Moskow (ANTARA) - Otoritas Korea Selatan akan membatasi penggunaan kendaraan pemerintah berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di tengah krisis bahan bakar yang disebabkan oleh konflik di Timur Tengah.
Kantor berita Yonhap memberitakan pada Rabu (1/4), mengutip Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan, bahwa pembatasan kendaraan pemerintah dengan sistem ganjil-genap itu akan mulai berlaku pada 8 April, enam hari setelah tingkat peringatan gangguan pasokan minyak dinaikkan, guna memberi waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri terhadap aturan baru tersebut.
Berdasarkan kebijakan baru tersebut, kendaraan dengan angka terakhir ganjil hanya boleh digunakan pada tanggal ganjil, dan kendaraan dengan angka terakhir genap hanya pada tanggal genap.
Kendaraan listrik dan hidrogen, serta kendaraan yang mengangkut penyandang disabilitas dan perempuan hamil, yang mencakup sekitar 25 persen dari seluruh kendaraan, tidak termasuk dalam aturan ini.
Adapun partisipasi sektor swasta dalam sistem pembatasan lima hari tersebut bersifat sukarela, meskipun akses ke tempat parkir berbayar yang dikelola pemerintah daerah dan instansi pemerintah dibatasi.
Sebagai misal, kendaraan dengan pelat nomor yang berakhir dengan angka 1 atau 6 tidak diperbolehkan parkir di area parkir umum pada Senin.
Pewarta: Kuntum Khaira RiswanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.