Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengkaji ulang rencana revitalisasi Gedung Kemuning Gading tahun 2026 menyusul temuan kerusakan struktur yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Gedung Kemuning Gading merupakan bangunan cagar budaya di Kota Bogor yang dibangun pada 1960 dan dirancang oleh arsitek F.X. Silaban, serta hingga kini belum pernah direvitalisasi sejak pertama kali berdiri.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Kamis, mengatakan kajian lanjutan diperlukan untuk memastikan kelayakan bangunan sebelum proses revitalisasi dilaksanakan.
Peninjauan langsung dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca juga: Pemkot Bogor Akan Pugar Gedung Kemuning Gading
“Pemkot Bogor tidak ingin gegabah, sehingga perlu kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah bangunan masih aman direvitalisasi pada 2026,” ujar Dedie.
Ia menjelaskan, hasil kajian awal menunjukkan adanya keretakan pada sejumlah bagian struktur gedung akibat kurangnya pemeliharaan, termasuk kebocoran atap yang berdampak pada area di bawahnya.
Dedie menambahkan, pemerintah daerah akan mengajukan permohonan penilaian konstruksi kepada Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat guna memperoleh rekomendasi teknis yang komprehensif.
Menurut dia, hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penyesuaian Detail Engineering Design (DED) apabila sebagian struktur masih layak digunakan.
“Jika hasil penilaian menyatakan tidak memungkinkan, maka anggaran akan dialihkan atau ditunda untuk penguatan konstruksi sebelum revitalisasi dilanjutkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor Firdaus menyebutkan tingkat kerusakan Gedung Kemuning Gading mencapai sekitar 70 persen, dengan kerusakan paling parah pada lantai dua dan tiga yang mencapai hingga 90 persen.
Ia mengatakan hasil kajian teknis juga menemukan sejumlah kolom struktur dinilai tidak andal dan berisiko apabila revitalisasi tetap dipaksakan.
“Kami masih menunggu hasil penilaian lanjutan sebelum keputusan diambil,” ujar Firdaus.
Meski mengalami kerusakan signifikan, secara struktur beton bangunan tersebut masih dinilai memiliki ketahanan terhadap gempa.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.