Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengimbau masyarakat tidak berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Pasar Bogor seiring penataan kawasan tersebut.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan imbauan itu berlaku untuk PKL yang berada di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng mulai Rabu.
Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan dan penertiban kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor agar lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang telah beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut,” kata Dedie.
Menurut dia, salah satu faktor yang memicu tumbuhnya lapak PKL di kawasan tersebut adalah belum dialihkannya rute distribusi angkutan pick up dan truk yang selama ini menjadi sumber pasokan pedagang.
Karena itu, penataan tidak hanya difokuskan pada penertiban lapak, tetapi juga pengaturan sistem distribusi barang agar terpusat di lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah.
Pemkot Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik melalui pasar resmi, sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih tertib.
Dedie juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan berbelanja di pasar yang telah ditentukan sebagai bagian dari upaya bersama mendukung penataan kota.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu menekan kemunculan kembali lapak PKL liar di kawasan eks Pasar Bogor serta memperkuat fungsi pasar resmi sebagai pusat distribusi komoditas.
Baca juga: Pemkot Bogor mewajibkan pedagang pindah ke pasar resmi
Baca juga: Pasar Gembrong Sukasari diproyeksikan pusat perniagaan Bogor Timur
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.