Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jabar bahwa kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) pada 25–27 Maret 2026 bukan merupakan libur tambahan.

Meski aparatur sipil negara (ASN) diberikan fleksibilitas lokasi kerja untuk mengurai kepadatan arus balik pascaperiode mudik Lebaran 2026, Herman menegaskan akuntabilitas dan target kinerja individu tetap menjadi harga mati yang akan diawasi ketat.

"Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat," kata Herman dikonfirmasi di Bandung, Rabu.

Kebijakan WFA ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB yang di Jabar ditegaskan melalui Surat Edaran Sekdaprov Jabar mengenai penyesuaian sistem kerja pascalibur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah.

Namun, Herman menegaskan dirinya tetap berkantor di Gedung Sate, Bandung, untuk melakukan pengawasan langsung terhadap situasi kerja pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran ini.



Pewarta: Ricky Prayoga
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026