Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat telah melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
"Inspeksi keselamatan dilakukan maksimal guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan angkutan umum pada arus mudik hingga balik Lebaran," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan dari angka tersebut sebanyak 27.635 unit atau 45,34 persen yang diperiksa adalah armada dengan rute antar kota antar provinsi (AKAP); 27.461 atau 45,06 persen kendaraan rute antar kota dalam provinsi (AKDP); lalu angkutan pariwisata 2.651 unit atau 4,35 persen.
"Dan kategori lainnya sebanyak 3.199 unit atau 5,25 persen dari total yang diperiksa," jelas Aan.
Ia menjabarkan berdasarkan hasil ramp check dari tanggal 23 Februari 2026 hingga 23 Maret 2026 sebanyak 60.946 unit bus telah dilakukan ramp check dengan rincian status diizinkan operasional sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen.
Kemudian ada yang peringatan perbaikan (melanggar teknis penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen; mendapat sanksi tilang dan dilarang operasional (melanggar administrasi) 1.941 unit atau 3,18 persen; dan dilarang operasional (melanggar teknis utama) 7.131 unit atau 11,70 persen dari total yang diperiksa.
Ia menyebutkan pengecekan tidak hanya dilakukan pada kendaraan melainkan kepada para pengemudi. Telah diperiksa kesehatan sekitar 683 pengemudi.
Lebih lanjut Aan mengatakan sebagian besar pengemudi yang diperiksa dalam keadaan sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara.
"Pada hari ini juga kegiatan ramp check dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor mengingat banyaknya volume angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi untuk berwisata," kata dia.
Sebanyak 34 unit kendaraan telah diperiksa di Rest Area Ciawi dengan rincian sebanyak 18 unit diizinkan operasional, 16 kendaraan dinyatakan peringatan perbaikan (melanggar teknis penunjang).
Baca juga: Menhub imbau pemudik hindari puncak arus balik Lebaran 2026
Baca juga: Menhub siapkan strategi hadapi arus balik penyeberangan Sumatra-Jawa
"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) sebanyak 3 kendaraan, Kartu Pengawasan (KPS) tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," tambah Aan.
Ia mengimbau agar seluruh operator bus dapat bekerja sama mendukung aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat di momen besar perayaan Idul Fitri, dengan mengoperasionalkan armada yang laik jalan dan menyediakan pengemudi yang sehat serta prima.
Pewarta: Muhammad HariantoEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.