Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian menyegel lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi obat ilegal di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Penyegelan dilakukan oleh jajaran Polsek Ciomas sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat ilegal di lingkungan tersebut.

Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia di Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal, yakni di kawasan Jalan Raya Taman Pagelaran, Desa Padasuka, serta area Pasar Laladon, Kecamatan Ciomas.

“Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan transaksi obat ilegal di wilayah tersebut,” kata Hendra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ciomas yang dipimpin Pawas sekaligus Panit Intel IPTU Hadi Purnomo bersama Panit Reskrim IPDA Reza A.W. dan anggota piket fungsi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian juga bersinergi dengan unsur Muspika Kecamatan Ciomas, termasuk perwakilan pemerintah kecamatan, kelurahan, Satpol PP, serta unsur Linmas setempat.

Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penjualan maupun pelaku yang diduga melakukan transaksi obat ilegal.

Meski demikian, berdasarkan laporan masyarakat yang sebelumnya telah beberapa kali diterima, lokasi tersebut diduga kuat sering digunakan sebagai tempat transaksi obat-obatan ilegal.

Sebagai langkah pencegahan, petugas bersama unsur Muspika kemudian melakukan penyegelan terhadap warung yang diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal tersebut dengan memasang garis polisi (police line).

Hendra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menekan peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Polsek Ciomas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan peredaran obat ilegal di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti sehingga untuk sementara barang bukti dinyatakan nihil. Meski demikian, kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penyelidikan lebih lanjut terhadap lokasi yang telah disegel tersebut.
 

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026