Jakarta (ANTARA) - Ada pemandangan yang kini semakin akrab di banyak rumah, seorang anak duduk diam dengan layar kecil ponsel menyala di genggamannya. Ruang di sekelilingnya tampak tenang, tetapi dunia di dalam layarnya begitu riuh.
Dalam hitungan detik, ia dapat berpindah dari satu video ke video lain, dari satu cerita ke cerita berikutnya, seolah tidak ada batas antara hiburan, informasi, dan waktu yang terus berjalan.
Gawai telah menjadi bagian dari lanskap kehidupan generasi hari ini yang hadir di ruang keluarga, di meja makan, di kamar tidur, bahkan di perjalanan menuju sekolah. Banyak anak mengenal layar lebih cepat daripada mengenal buku.
Tidak sedikit pula yang belajar mengetik sebelum belajar menulis dengan tangan. Transformasi ini terjadi begitu cepat, sehingga sering kali kita baru menyadarinya, ketika dampaknya mulai terasa dalam kehidupan belajar anak-anak.
Teknologi tentu membawa banyak peluang. Melalui gawai, anak dapat mengakses pengetahuan dari berbagai belahan dunia.
Mereka dapat belajar bahasa baru, memahami konsep sains melalui animasi interaktif, atau mengikuti kelas daring dari berbagai sumber yang sebelumnya tidak terjangkau. Dalam banyak hal, teknologi telah memperluas cakrawala belajar generasi muda.
Hanya saja, di balik peluang tersebut, muncul pertanyaan yang semakin sering disampaikan oleh orang tua dan pendidik tentang apakah ruang digital yang semakin luas benar-benar membantu anak belajar, atau justru membuat mereka semakin jauh dari proses belajar yang mendalam?
Pertanyaan inilah yang kini menjadi salah satu perdebatan penting dalam dunia pendidikan di berbagai negara.
Di balik peluang tersebut, ada pula kenyataan yang semakin sering dirasakan oleh orang tua dan guru. Waktu layar yang semakin panjang sering kali tidak diisi dengan aktivitas belajar.
Anak-anak dapat menghabiskan berjam-jam di ruang digital, tanpa benar-benar menyadari bagaimana waktu berlalu. Tanpa pendampingan yang memadai, teknologi yang seharusnya menjadi alat belajar, justru berubah menjadi ruang distraksi yang sangat kuat.
Berbagai riset
Kementerian Komdigi melaporkan data terbaru yang menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, menjadikan regulasi yang mengatur hal ini sangat mendesak.
Selain itu, lebih dari 80 persen anak-anak Indonesia mengakses internet setiap hari, dengan durasi rata-rata tujuh jam.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat 35,57 persen anak usia dini sudah bisa mengakses internet.
Fenomena ini juga terlihat dalam berbagai penelitian lain. Sejumlah studi meta-analisis menunjukkan bahwa penggunaan media digital untuk aktivitas nonpembelajaran, seperti media sosial, permainan daring, atau hiburan digital berkorelasi negatif dengan capaian akademik siswa.
Hubungan ini memang tidak selalu besar, tetapi cukup konsisten menunjukkan bahwa semakin banyak waktu yang digunakan untuk aktivitas digital nonedukatif, semakin besar pula risiko berkurangnya fokus belajar.
Penelitian lain juga menunjukkan bahwa penggunaan layar yang berlebihan berkaitan dengan penurunan kualitas tidur, meningkatnya kelelahan mental, serta risiko kecemasan pada remaja.
Data Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukkan bahwa sebagian remaja mengaku merasa cemas, ketika jauh dari perangkat digital mereka, satu fenomena yang menggambarkan betapa kuatnya keterikatan generasi muda terhadap ruang digital.
Kondisi ini menjadi semakin relevan ketika melihat situasi di Indonesia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa penetrasi internet nasional telah mencapai lebih dari 78 persen populasi.
Pada kelompok usia anak dan remaja, tingkat akses internet, bahkan lebih tinggi karena perangkat digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
Berbagai laporan juga menunjukkan bahwa sebagian besar anak dan remaja Indonesia menghabiskan beberapa jam setiap hari untuk mengakses internet, terutama melalui telepon pintar.
Aktivitas yang paling banyak dilakukan meliputi menonton video, bermain gim daring, serta mengakses media sosial. Kegiatan belajar memang tetap ada, tetapi porsinya sering kali jauh lebih kecil dibandingkan konsumsi hiburan digital.
Fenomena ini bukan semata persoalan teknologi, melainkan persoalan bagaimana teknologi digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika ruang digital menjadi tempat utama anak menghabiskan waktunya, maka kualitas pengalaman yang mereka temui di ruang tersebut akan sangat mempengaruhi cara mereka belajar, berpikir, dan berinteraksi dengan dunia di sekelilingnya.
Fenomena inilah yang mendorong berbagai negara mulai memikirkan kembali hubungan antara teknologi dan pendidikan.
Perlindungan anak
Pemerintah Indonesia juga mulai memperkuat perlindungan anak di ruang digital, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
PP Tunas adalah aturan yang diluncurkan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan gim daring.
PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.
Regulasi ini mewajibkan platform digital memperketat verifikasi usia pengguna, membatasi paparan konten berbahaya, serta meningkatkan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak dari perundungan siber, eksploitasi digital, dan penyalahgunaan data pribadi.
Kebijakan ini menunjukkan kesadaran yang semakin kuat bahwa ruang digital tidak dapat lagi diperlakukan sebagai ruang yang sepenuhnya bebas, tanpa pengaturan.
Di dalamnya terdapat algoritma yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
Bagi orang dewasa, hal ini saja sudah cukup menantang. Bagi anak-anak yang masih berada dalam tahap perkembangan kognitif dan emosional, dampaknya tentu jauh lebih besar.
Persoalan gawai sebenarnya tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembatasan semata. Teknologi digital pada dasarnya bersifat netral yang dapat menjadi sumber distraksi, tetapi juga dapat menjadi sarana pembelajaran yang luar biasa kuat.
Banyak inovasi pendidikan modern justru lahir dari pemanfaatan teknologi, mulai dari platform pembelajaran daring, laboratorium virtual, hingga perpustakaan digital yang dapat diakses dari mana saja.
Hal yang dibutuhkan, karena itu, bukan sekadar pembatasan, melainkan penataan ekosistem penggunaan teknologi yang sehat bagi anak. Sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam proses ini.
Ruang kelas pada dasarnya adalah ruang yang membutuhkan konsentrasi, dialog, dan interaksi manusia yang nyata. Tanpa pengaturan yang jelas, gawai dapat dengan mudah mengganggu dinamika belajar yang seharusnya terjadi di dalam kelas.
Banyak negara telah mulai menerapkan pendekatan yang sederhana, namun efektif. Di beberapa sekolah di Eropa dan Asia Timur, misalnya, siswa diminta menyimpan gawai mereka di tempat khusus selama proses pembelajaran berlangsung.
Ponsel baru dikembalikan, setelah kegiatan belajar selesai. Hasilnya cukup menarik, konsentrasi siswa meningkat, interaksi sosial menjadi lebih hidup, dan suasana kelas terasa lebih fokus.
Pendekatan seperti ini pada dasarnya tidak menolak teknologi, tapi hanya menempatkan teknologi pada waktu dan ruang yang tepat. Anak tetap dapat menggunakan gawai, tetapi tidak pada saat yang mengganggu proses belajar.
Di luar sekolah, peran keluarga menjadi sangat menentukan. Sebagian besar waktu layar anak justru terjadi di rumah. Tanpa keterlibatan orang tua, pengaturan di sekolah tidak akan cukup untuk membangun kebiasaan digital yang sehat.
Pendampingan orang tua tidak selalu berarti pengawasan yang kaku. Hal yang jauh lebih penting adalah membangun literasi digital, sejak dini.
Anak perlu diajak memahami bagaimana teknologi bekerja, mengapa waktu layar perlu dibatasi, serta bagaimana menjaga keseimbangan antara kehidupan digital dan kehidupan nyata. Ketika anak memahami alasan di balik aturan, mereka cenderung lebih mampu mengendalikan diri.
Pada saat yang sama, sistem pendidikan juga perlu semakin menekankan pengembangan kemampuan berpikir kritis. Dunia digital penuh dengan arus informasi yang sangat cepat.
Tanpa kemampuan memilah informasi, anak akan mudah terseret oleh konten yang tidak produktif. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami, menilai, dan memanfaatkan informasi secara bijak.
Peluang Indonesia
Indonesia, sebenarnya memiliki peluang besar untuk menjadikan teknologi sebagai kekuatan dalam pendidikan.
Dengan jumlah penduduk muda yang besar serta penetrasi internet yang terus meningkat, teknologi dapat membantu memperluas akses belajar, hingga ke wilayah-wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan sumber pendidikan.
Platform pembelajaran digital, konten edukasi interaktif, serta sumber belajar daring dapat membuka pintu pengetahuan yang jauh lebih luas bagi generasi muda.
Karena itu, perdebatan tentang gawai seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi perlu dibatasi atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana bangsa ini membangun budaya penggunaan teknologi yang sehat.
Anak-anak perlu belajar bahwa teknologi bukan sekadar ruang hiburan yang tak berujung, melainkan alat yang dapat memperluas wawasan, memperkaya imajinasi, dan membantu mereka memahami dunia dengan lebih baik.
Tanggung jawab ini tidak dapat dipikul oleh satu pihak saja. Sekolah perlu menata ruang belajar yang tetap menjaga konsentrasi dan interaksi manusia yang nyata.
Keluarga perlu menghadirkan pendampingan yang hangat agar anak mampu membangun kebiasaan digital yang sehat. Sementara pemerintah memastikan bahwa ruang digital berkembang dengan tata kelola yang melindungi kepentingan terbaik anak.
Ke depan, yang sedang dibangun bukan hanya aturan tentang penggunaan gawai. Hal yang sedang dibentuk adalah cara satu generasi berhubungan dengan pengetahuan di tengah dunia yang semakin digital.
Ketika teknologi ditempatkan sebagai alat untuk belajar, bukan sekadar distraksi, maka ruang digital tidak lagi menjadi ancaman bagi pendidikan.
Teknologi justru dapat menjadi jembatan yang membantu anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pembelajar yang kritis, kreatif, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk membuka masa depan yang lebih luas.
Dengan sekolah, keluarga, dan negara berjalan bersama, generasi digital tidak harus kehilangan arah belajar. Mereka dapat menemukan cara baru untuk memahami dunia dengan lebih baik.
*) Dr Stephanie Riady adalah Direktur Eksekutif Pelita Harapan Group (PHG), Presiden Universitas Pelita Harapan (UPH), pegiat pendidikan dan filantropi, aktif dalam pengembangan program pendidikan berbasis nilai, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor di Indonesia
Editor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026