Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memandang penguatan ekonomi perawatan menjadi strategi penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja.

"Isu ekonomi perawatan menjadi semakin relevan jika melihat kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Beban kerja perawatan yang belum terbagi secara adil dan belum sepenuhnya diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi. Oleh karena itu, penguatan ekonomi perawatan dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Senin.

Menurut dia, selama lebih dari satu dekade, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan masih stagnan dan berada di bawah partisipasi laki-laki.

"Berdasarkan data 2025, tingkat partisipasi perempuan tercatat sebesar 56,91 persen, sementara partisipasi laki-laki mencapai 84,83 persen. Salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut adalah belum diakuinya kerja perawatan sebagai bagian dari sistem ekonomi," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.

Kesenjangan tersebut menunjukkan masih adanya hambatan struktural yang membatasi perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan ekonomi.

Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025–2045 yang diluncurkan pada 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem ekonomi perawatan yang lebih adil, inklusif, dan responsif gender.

Dokumen tersebut tidak hanya menjadi panduan kebijakan lintas sektor, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mendorong transformasi menuju dunia kerja yang lebih setara.

Namun demikian, revisi Peta Jalan Ekonomi Perawatan harus dilakukan untuk menyempurnakan arah kebijakan ekonomi perawatan agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional serta mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan responsif gender.

"Rapat koordinasi hari ini menjadi sangat penting sebagai momentum untuk membahas dan menyempurnakan draf revisi Peta Jalan Ekonomi Perawatan. Selain itu, juga mengidentifikasi kembali peran dan kontribusi kementerian/lembaga dalam Kelompok Kerja, serta menginventarisasi berbagai program dan kegiatan yang dapat mendukung Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.


Baca juga: KemenPPPA sebut aturan pelaksana PP Tunas lindungi anak di ruang digital

Baca juga: KemenPPPA minta orang tua dampingi anak berselancar di ruang digital

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026