Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Gedung KPK di Jakarta, Sabtu.

"Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Tim berangkat dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB Sabtu dini hari.

Budi menyebut, 13 orang yang dibawa ke Jakarta di antaranya adalah Bupati Cilacap, Sekda, dan para struktur pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.

Para pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi, termasuk untuk status penetapan tersangka.

Baca juga: KPK duga Yaqut terima uang percepatan haji khusus selama 2023-2024


KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya

"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Budi mengatakan uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu, red.) kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” katanya.

 

Baca juga: KPK apresiasi keterbukaan Menkes tentang dugaan korupsi sektor kesehatan di Indonesia

Baca juga: Tim KPK geledah sejumlah lokasi di Rejang Lebong pasca-OTT bupati pada Senin malam



Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026