Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita berinisial IPS (22) nekat melakukan pencurian uang di sebuah minimarket kawasan Gang Songsai, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Saat melancarkan aksinya pada Selasa (10/3) malam sekira pukul 20.00 WIB, ibu empat anak itu tertangkap basah oleh pegawai minimarket sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Tambora.
"Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada pers di Jakarta, Rabu malam.
Baca juga: Komplotan pencuri sepeda motor bersenpi kembali beraksi di Jakbar
Baca juga: Polisi ciduk tiga pemuda komplotan pencuri sepeda motor di Garut
Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak lima kali di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar). Tetapi hanya dua aksinya yang ketahuan.
Pelaku pernah ditangkap oleh Polsek Pademangan beberapa waktu lalu usai melancarkan aksi pencurian uang sejumlah Rp4,6 juta di sebuah minimarket wilayah tersebut. Namun kasusnya diselesaikan dengan jalur "restorative justice" (RJ).
Kali ini, pelaku kembali melancarkan aksinya di wilayah Tambora dengan total uang yang digondol sebesar Rp2,6 juta. Sementara tiga aksi lainnya disebut tidak ketahuan.
"Jadi kali ini motif pelaku itu motif ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan," tutur Sudrajat.
Atas perbuatannya, pelaku IPS disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky SyukurUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.