Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran infrastruktur pendidikan di APBN.

Menurutnya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, polemik yang membenturkan MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan perlu diluruskan.

Setiap tahun alokasi anggaran pendidikan dalam APBN selalu meningkat karena amanat konstitusi, yang menetapkan minimal 20 persen dari total belanja negara untuk sektor pendidikan.

Seiring dengan meningkatnya volume APBN dari tahun ke tahun, nominal anggaran pendidikan juga ikut naik.

Baca juga: Kemendikdasmen tegaskan kenaikan anggaran pendidikan tidak potong MBG

Karena itu, Misbakhun menilai tidak tepat jika strategi pengalokasian sebagian anggaran pendidikan untuk mendukung MBG dianggap sebagai pengurangan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur.

"Terlalu berlebihan dan tidak proporsional membenturkan strategi alokasi sebagian anggaran pendidikan untuk MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah. Ini karena pemerintah tidak pernah mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan, bahkan makin diperkuat dengan mulai dibangunnya sekolah rakyat di banyak daerah," kata dia.

Misbakhun menjelaskan tahun ini program MBG mulai berjalan lancar di berbagai daerah yang telah mengaktifkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Baca juga: BGN ungkap 93 persen anggaran gizi nasional beredar ke daerah melalui mitra

Para penerima manfaat, terutama anak-anak dan siswa sekolah, sudah dapat merasakan langsung kehadiran program tersebut.

MBG menyasar hampir 84 juta penerima manfaat dan mayoritas merupakan anak-anak usia sekolah.

Dalam konteks itu, pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan lintas sektor (cross cutting policy) dalam penganggaran.

Artinya, pembagian fungsi anggaran dilakukan sesuai dengan penerima manfaat dan tujuan program.

"Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran dalam kaitan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya adalah memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka adalah anak-anak dalam range umur siswa sekolah," terangnya.

Baca juga: MBG dan cerita pemotongan anggaran pendidikan

Strategi tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari kebijakan alokasi anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN.



Pewarta: Bayu Saputra
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026