Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur penutupan sementara layanan penyeberangan dari dan menuju Bali saat peringatan Hari Raya Nyepi 2026 guna menghormati pelaksanaan ibadah serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran masyarakat.

"Sehubungan dengan Hari Nyepi (2026), layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Senin.

Kemenhub telah menetapkan pengaturan penyeberangan saat Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada tahun ini.

Pengaturan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus memastikan mobilitas tetap terkendali, mengingat Hari Raya Nyepi 2026 jatuh berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: PHRI sebut hotel jual paket Nyepi bukan buat promosikan hari suci

Pengaturan penyeberangan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.

Keputusan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Aan menyampaikan sejumlah penyesuaian operasional penyeberangan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam SKB.

"Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” ujar Aan.

Baca juga: Penyeberangan Selat Bali dibuka usai Nyepi

Aan menjelaskan penutupan operasional angkutan penyeberangan akan dilakukan di Pelabuhan Padang Bai - Lembar serta Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk.

Seluruh layanan operasional penyeberangan di lintas tersebut akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan kembali beroperasi setelah periode libur Hari Nyepi berakhir.

Adapun penutupan sementara layanan operasional angkutan penyeberangan ini dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Ketapang.

Lalu Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Gilimanuk

Baca juga: Okupansi di tempat wisata Nusa Dua Bali digenjot saat libur Lebaran

Kemudian Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat pada Pelabuhan Penyeberangan Lembar

Selanjutnya pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat pada Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai.​​​​​​​

Aan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui lintas penyeberangan tersebut untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) maupun operator setempat agar perjalanan berjalan aman dan lancar.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” kata Aan.

 



Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026