Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Gerakan Indonesia ASRI menjadi langkah kolaboratif untuk membangun budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
"pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman di wilayah Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Jumat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.2/682-SDA tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
SE yang diterbitkan pada 25 Februari 2026 tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tahun 2026, sekaligus mendorong partisipasi aktif pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.
Baca juga: Pemprov Jateng komitmen akselerasi pengelolaan sampah lewat Gerakan ASRI
Baca juga: Dari ASRI untuk menggerakkan ketahanan pangan
“Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,” katanya.
Gerakan Indonesia ASRI dilaksanakan melalui empat pilar utama, yakni aman, sehat, resik, dan indah.
Pilar pertama, aman, difokuskan pada peningkatan keamanan lingkungan melalui penerangan malam hari, pengaktifan kembali siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta penyediaan wadah khusus sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan alat pelindung diri sederhana.
Pilar kedua, sehat, menitikberatkan pada peningkatan kualitas lingkungan melalui pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan area publik bebas bau, hama, dan genangan air.
Baca juga: Mendagri instruksikan pemda dukung Gerakan Indonesia ASRI
Selanjutnya, pilar resik diarahkan pada kebersihan terintegrasi melalui pelaksanaan kerja bakti rutin selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja serta gotong royong setiap Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan bank sampah dan penegakan disiplin kebersihan.
Sementara itu, pilar indah berfokus pada penataan estetika ruang publik melalui penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang area yang kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak terkait diwajibkan melaporkan progres kegiatan setiap Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, bersih, dan indah.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.