Mataram (ANTARA) - Di beranda Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, denyut ekonomi syariah Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti menemukan simbolnya. Masjid tidak lagi sekadar ruang ibadah, melainkan penanda arah pembangunan.

Dari sana, gagasan tentang ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berakar pada nilai lokal perlahan menjelma menjadi kebijakan konkret. NTB tidak sekadar berbicara tentang halal sebagai label, tetapi sebagai sistem.

Sudah hampir satu dekade provinsi ini memantapkan diri sebagai laboratorium ekonomi syariah. Sejak konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah pada 2018, ekosistem keuangan daerah berubah wajah.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025 menunjukkan total aset perbankan syariah di NTB mencapai Rp24,85 triliun, tumbuh 11,02 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga menembus Rp16,66 triliun dan pembiayaan Rp18,23 triliun.

Angka itu menandakan geliat, namun di balik pertumbuhan, tersimpan pekerjaan rumah. Sekitar 86,79 persen pembiayaan masih terserap di sektor konsumtif.

Artinya, ekonomi syariah di NTB belum sepenuhnya menjadi mesin produksi. Ia masih dominan sebagai penyokong belanja, belum sebagai pengungkit industri.

Di sinilah menariknya perkembangan mutakhir. Pemerintah Provinsi NTB mendorong integrasi ekonomi syariah dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dalam forum ekonomi di Mataram pada Februari 2026, komitmen itu ditegaskan sebagai strategi menjadikan NTB pusat ekonomi syariah nasional berbasis pariwisata berkelanjutan. Fokusnya bukan lagi mengejar kuantitas wisatawan, melainkan kualitas dan keberlanjutan objek wisata.

Langkah ini patut dicermati. NTB memang sejak lama dikenal sebagai tujuan wisata halal. Konsep halal, kini diperluas menjadi ekosistem.

Tiket elektronik, pembayaran non-tunai, hingga integrasi transaksi desa wisata diarahkan melalui sistem perbankan syariah agar perputaran uang tetap tinggal di desa.

Jika konsisten, model ini bisa menjadi contoh nasional tentang bagaimana nilai agama berpadu dengan tata kelola modern.

Transformasi syariah

Transformasi kelembagaan menjadi fondasi awal. Ketika Bank NTB beralih menjadi bank syariah, sebagian kalangan meragukan daya saingnya. Kekhawatiran itu perlahan terjawab oleh pertumbuhan aset dan ekspansi pembiayaan. Bahkan, sejak awal ditegaskan bahwa sistem syariah bersifat inklusif dan terbuka bagi semua kalangan.

Kini, perbankan syariah daerah tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi mengelola sistem transaksi desa wisata. Seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari homestay hingga suvenir, diarahkan melalui satu sistem keuangan terintegrasi. Tujuannya jelas, kebocoran ekonomi ditekan, dan manfaat tinggal di komunitas lokal.

Pendekatan ini selaras dengan upaya menjadikan NTB pusat ekonomi syariah di Indonesia Timur. Dalam Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025 di Mataram, pemerintah daerah menegaskan ekonomi syariah sebagai motor UMKM dan industri halal. Potensi pasar global yang diproyeksikan mencapai 6,5 triliun dolar AS pada 2027 menjadi latar optimisme.

Hanya saja, optimisme tanpa kesiapan produksi hanya akan menjadikan NTB sebagai pasar. Pengalaman global menunjukkan negara nonmuslim seperti Inggris dan Jepang mampu menjadi pemain industri halal karena kesiapan sistem dan kualitas produk. NTB harus membaca pelajaran ini. Label halal tidak cukup, tanpa standar mutu, sertifikasi, dan daya saing harga.

Di sektor fesyen, misalnya, wastra NTB, seperti motif Subahnale dari Lombok Tengah, telah menembus panggung internasional. Nilai budaya dan spiritualitasnya kuat.

Agar menjadi industri, dibutuhkan rantai pasok yang rapi, akses pembiayaan produktif, dan pemasaran digital. Ekonomi syariah harus menjembatani pembiayaan dan produksi, bukan berhenti di seremoni festival.

Ekosistem halal

Kekuatan unik NTB terletak pada jejaring pesantren. Data Bank Indonesia pada 2021 mencatat 684 pondok pesantren di NTB. Melalui pembentukan Hebitren, pesantren didorong tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi.

Konsep rantai nilai halal mulai diperkenalkan agar produksi, distribusi, hingga konsumsi terintegrasi.

Jika dikelola serius, pesantren bisa menjadi simpul produksi pangan halal, fesyen Muslim, hingga wisata edukasi religi. Model ini bukan sekadar ekonomi, tetapi juga pendidikan karakter kewirausahaan berbasis nilai.

Literasi keuangan syariah pun digencarkan melalui sekolah, masjid, hingga posyandu keluarga untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman daring ilegal.

Dimensi edukasi ini penting. Ekonomi syariah bukan sekadar transaksi tanpa bunga, melainkan prinsip keadilan dan keberkahan. Ketika masyarakat memahami substansinya, mereka tidak mudah tergoda praktik rentenir digital. Dengan demikian, ekonomi syariah berfungsi sebagai perlindungan sosial, sekaligus pemberdayaan.

Meski demikian, literasi masih menjadi tantangan. OJK mencatat pertumbuhan aset, tetapi tingkat pemahaman masyarakat belum merata. Tanpa literasi kuat, ekonomi syariah bisa terjebak menjadi simbol identitas, bukan instrumen kesejahteraan.


Konsistensi kebijakan

NTB, kini berada di persimpangan penting. Di satu sisi, fondasi kelembagaan kuat. Perbankan syariah tumbuh, pesantren terorganisasi, pariwisata diarahkan berkelanjutan, dan konektivitas internasional diperluas dengan rute penerbangan baru ke Darwin dan Bangkok. Di sisi lain, struktur pembiayaan yang masih dominan konsumtif menunjukkan transformasi belum tuntas.

Agar lompatan itu benar-benar terjadi dan tidak berhenti sebagai jargon, ada tiga agenda mendesak yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur. Langkah pertama adalah menggeser porsi pembiayaan ke sektor-sektor produktif.

Dukungan terhadap UMKM halal, industri pengolahan pangan, serta ekonomi kreatif berbasis desa tidak cukup sebatas wacana, melainkan harus diwujudkan melalui insentif yang nyata dan berkelanjutan.

Skema pembiayaan berbagi risiko perlu dirancang lebih progresif agar pelaku usaha memiliki keberanian untuk berekspansi, meningkatkan kapasitas produksi, dan menembus pasar yang lebih luas.

Langkah berikutnya adalah memperkuat standar dan sertifikasi halal yang efisien dan responsif. Proses yang berbelit dan memakan waktu hanya akan mengikis semangat pelaku UMKM yang sedang tumbuh.

Karena itu, digitalisasi layanan sertifikasi, penyederhanaan prosedur, serta pendampingan terpadu menjadi kunci agar kepastian usaha dapat diraih, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian dan kualitas.

Pada saat yang sama, ekonomi syariah harus diintegrasikan secara utuh dengan agenda nasional penguatan ekonomi rakyat. Nilai-nilai syariah tentang keadilan sosial, pemerataan, dan keberpihakan pada yang lemah sejatinya sejalan dengan cita-cita konstitusi.

Dengan demikian, ekonomi syariah tidak ditempatkan sebagai segmentasi berbasis agama semata, melainkan sebagai strategi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ekonomi syariah di NTB bukan soal simbol religius. Ia adalah ikhtiar membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dari masjid, desa wisata, hingga pesantren, ekosistem itu sedang dirajut. Tantangannya adalah memastikan rajutan itu tidak terburai oleh euforia jangka pendek.

Jika konsisten menguatkan produksi, literasi, dan tata kelola, NTB berpeluang, bukan hanya menjadi pusat ekonomi syariah nasional, tetapi contoh bagaimana nilai lokal dan visi kebangsaan bertemu dalam praktik nyata. Pertanyaannya, mampukah NTB menjaga arah ketika gelombang pasar global semakin deras.


Baca juga: Pemprov NTB usulkan bentuk polisi pariwisata

Baca juga: Tren wisatawan ke Mataram NTB mulai positif seiring cuaca membaik

 

 



Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026