Surabaya, Jawa Timur (Antaranews Megapolitan) - Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta kepada jajarannya agar dalam melakukan perencanaan pembangunan harus dilandaskan dan memperhatikan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana.
"Sesuai pesan Presiden, Saya minta perencanaan pembangunan memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana," kata Gubernur Ridho terkait Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BNPB, di Jatim Expo, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (2/2/2019).
Menurut Gubernur Ridho lebh lanjut, program pembangunan Provinsi Lampung harus sinkron dengan pusat. Tidak terkecuali dalam gerak langkah menghadapi bencana.
"Selain itu, harus dilakukan pula pendalaman sistem informasi berbagai jenis bencana oleh para ahli dalam tim," tambah Gubernur.
Dia juga minta agar jajaran BNPB Lampung bekerja cepat terkait bencana. "Kita harus kerja cepat mengonsolidasikan dan mengoordinasikan semua kekuatan dalam manajemen bencana di setiap peristiwa yang terjadi di Lampung," ujar Gubernur lagi.
Harus taat dan patuh kepada tata ruang
Acara Rakornas tersbeut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sambutannya Jokowi mengingatkan pengaturan tata ruang harus menperhatikan pertimbangan aspek pengurangan risiko bencana.
"Yang berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah. Ini berkaitan dengan bupati, wali kota, gubernur, dan juga Bappeda. Harus kita mulai karena kita harus sadar bahwa negara kita ini berada di dalam garis-garis cincin api, sehingga setiap pembangunan ke depan, rancangan pembangunan ke depan, harus dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, Bappeda harus paham hal ini, di mana daerah yang boleh dan tidak boleh diperbolehkan. Rakyat betul-betul dilarang untuk masuk ke dalam tata ruang yang memang sudah diberi tanda merah. Mereka harus taat dan patuh kepada tata ruang.
"Bencana selalu berulang, tempatnya berada di situ saja. Misalnya di NTB, tahun 1978 ada, di Palu juga terjadi sebelumnya. Ada siklus bencana, sehingga jika ada ruang atau tempat yang berbahaya jangan diperbolehkan pembangunan," kata Presiden menegaskan.
Rakornas diikuti oleh lebih dari 4.000 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, seperti Gubernur, Bupati, Walikota, Dubes, BPBD, Bappeda, Tokoh Agama, Akademisi, TNI/Polri, LSM, Pelaku Usaha, dan peserta lainnya.
Sejumlah menteri turut memberikan materi. Forum ini sangat strategis dalam mengoordinasikan dan mengonsolidasikan kekuatan yang dimiliki Indonesia dalam kebencanaan. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).
Ridho: Perencanaan Pembangunan Agar Perhatikan Aspek Risiko Bencana
Sabtu, 2 Februari 2019 21:11 WIB
Ada siklus bencana, sehingga jika ada ruang atau tempat yang berbahaya jangan diperbolehkan pembangunan.