Depok (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), sebagai asosiasi payung industri fintech nasional sekaligus asosiasi resmi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hari ini menandai satu dekade perjalanannya.
AFTECH lahir dari kesadaran bahwa pertumbuhan fintech membutuhkan wadah kolektif yang mampu menjembatani inovasi, tata kelola, dan kepentingan konsumen sejak tahap paling awal perkembangan industri.
Sejak didirikan oleh oleh 6 (enam) founder, AFTECH telah dirancang menjadi asosiasi payung yang menaungi beragam model bisnis fintech dan berfungsi sebagai titik temu antara industri, regulator, dan masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan inklusi keuangan.
Momentum satu dekade ini telah menegaskan komitmen AFTECH bersama dengan pelaku industri untuk memperkuat literasi keuangan yang inklusif, meningkatkan keamanan ekosistem digital, serta memastikan pemanfaatan fintech yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor riil.
Perayaan HUT ke-10 AFTECH ini juga dirancang sebagai titik konsolidasi bagi seluruh pelaku usaha fintech, regulator, dan pemangku kepentingan untuk bersamasama menjawab tantangan industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan; serta bergerak menuju masa depan industri fintech 1 (satu) dekade kedepan.
Terutama guna menjadikan fintech sebagai enabler yang efektif dalam mendorong Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi tinggi.
Selama sepuluh tahun terakhir, fintech telah berkembang pesat sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital Indonesia.
Namun, hasil Annual Members Survey (AMS) AFTECH 2024–2025 menunjukkan tantangan struktural yang masih perlu dijawab bersama.
Sebaran pengguna fintech masih terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek sebesar 73,77 persen, sementara masyarakat berpenghasilan rendah Rp0–5 juta masih menghadapi hambatan akses layanan keuangan digital.
Dari sisi keamanan, 27,12 persen perusahaan fintech melaporkan mengalami serangan phishing pada 2025, dan 82,98 persen menyebut fraud eksternal sebagai risiko utama.
Di saat yang sama, meski 43,44 persen perusahaan aktif menjalankan program literasi, sebanyak 59,02 persen pelaku industri masih menilai rendahnya literasi keuangan sebagai tantangan terbesar dalam mendorong inklusi.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-10 AFTECH menjadi momentum penting untuk menggeser fokus industri dari sekadar pertumbuhan menuju kualitas, tata kelola, dan dampak.
Menurutnya, hari ini para pelaku usaha fintech anggota AFTECH menyatukan komitmen untuk bersama sama mendorong inovasi, menjaga kepercayaan, dan menata masa depan industri fintech di Indonesia.
“Sepuluh tahun AFTECH bukan hanya tentang perjalanan industri, tetapi tentang tanggung jawab kolektif. Fintech harus dimanfaatkan secara benar, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, petani, nelayan, dan pekerja sektor riil.
Jika kita ingin berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen, maka inovasi keuangan digital 1 (satu) dekade kedepan harus hadir sebagai enabler yang efisien dan efektif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan membawa solusi, bukan menjadi sumber masalah,” ujar Pandu.
AFTECH Luncurkan Chatpindar, Inovasi Literasi Keuangan Berbasis Percakapan
Dalam momentum yang sama, AFTECH bersama Easycash meluncurkan Chatpindar.com, sebuah inovasi literasi keuangan digital dalam bentuk web yang menggunakan teknologi AI berbasis large language model dalam format chat yang bisa digunakan masyarakat untuk menanyakan mengenai industri pinjaman daring.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya konkret AFTECH dalam menghadirkan edukasi keuangan yang selalu aktif, dapat diakses masyarakat, relevan, dan dekat dengan keseharian masyarakat.
“Chatpindar.com lahir dari kesadaran bahwa literasi keuangan tidak bisa hanya disampaikan lewat seminar online, offline atau konten edukasi.
Melalui kanal ini, masyarakat bisa terus mencari jawaban yang kredibel dari pertanyaan yang timbul di luar sesi literasi keuangan. Chatpindar adalah bukti bahwa HUT ke-10 AFTECH bukan seremoni, tetapi langkah nyata untuk menjembatani kesenjangan literasi,” kata Pandu.
Chatpindar dirancang sebagai kanal edukasi berbasis percakapan yang memungkinkan masyarakat bertanya langsung seputar pinjaman daring, termasuk topik-topik seperti cara membedakan antara platform pinjaman daring (pindar) berizin dan pinjol ilegal, dampak apabila tidak membayar cicilan, maupun topik praktis terkait limit pinjaman serta tenor.
Masyarakat juga bisa menanyakan verifikasi data, keamanan data pribadi, serta detail penagihan seperti denda keterlambatan, biaya layanan, dan waktu pencairan dana.
Masyarakat bisa bertanya menggunakan bahasa sehari-hari dan tetap mendapatkan jawaban yang akurat, mudah dipahami dan kontekstual. Chatpindar.com diharapkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak dan aman.
Namun perlu digarisbawahi bahwa chatpindar.com merupakan fasilitas edukasi keuangan dan bukan sumber referensi hukum maupun layanan pelanggan dari platform pindar.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.