Serang (ANTARA) - Sebanyak 75 motif Batik Banten yang telah resmi mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) diperkenalkan kepada delegasi wartawan dari seluruh Indonesia pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin.
Humas Batik Banten Saifun Nufus di Serang, Senin, mengatakan partisipasi Batik Banten melalui stan khusus dalam agenda nasional ini telah mendapatkan izin langsung dari Gubernur Banten sebagai upaya strategis memperkenalkan identitas budaya daerah.
"Sebanyak 75 motif yang dimiliki Batik Banten sudah diakui hak intelektualnya. Kami membuka stan di HPN ini untuk memperkenalkannya secara luas, mengingat pers memiliki peran mulia dalam menyampaikan informasi, baik seputar pemerintahan maupun UMKM," ujar Saifun.
Baca juga: Universitas Nusantara PGRI Kediri manfaatkan AI untuk desain batik
Baca juga: Mojokerto jadikan Mojo Batik Festival magnet wisata budaya
Baca juga: Kisah perajin batik Nafis Arif Fiyanto
Ia menjelaskan, Batik Banten memiliki tiga ciri khas utama yang membedakannya dengan batik dari daerah lain di Nusantara, yakni dari segi motif, filosofi, dan warna.
Menurut Saifun, motif-motif tersebut diadopsi dari benda-benda sejarah dan situs peninggalan Kesultanan Banten yang merepresentasikan identitas sejarah provinsi tersebut. Sementara dari segi warna, Batik Banten memiliki karakteristik warna abu-abu yang dominan.
"Warna abu-abu ini melambangkan karakter masyarakat Banten yang hidup sederhana, namun memiliki semangat dan kemauan yang tinggi," katanya.
Momentum HPN yang dihadiri perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia itu dinilai efektif sebagai sarana promosi, terlihat dari antusiasme para peserta yang membeli produk batik khas tersebut.
Saifun berharap, melalui peran pers yang mendukung tata kelola pemerintahan transparan dan informatif, Batik Banten dapat semakin dikenal dan memperkuat identitas budaya di kancah nasional.
Pewarta: Desi Purnama SariUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.