Kota Padang (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade memastikan penertiban pertambangan tanpa izin (Peti) di provinsi setempat untuk mengembalikan hak masyarakat yang selama ini hanya dinikmati oleh pemilik modal besar.

"Penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengakhiri praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan hidup," kata anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade di Kota Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Andre usai mengunjungi dan membesuk seorang lansia bernama Saudah yang menjadi korban penganiayaan yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026.

Baca juga: Sembilan orang jadi tersangka usai bentrok antarwarga di PETI Ratatotok Sulut
Baca juga: Aparat gabungan tutup sembilan lubang PETI di Gunung Pongkor

Menurut Wakil Ketua Komisi VI itu, langkah tegas penertiban Peti merupakan bagian dari transisi besar menuju tata kelola pertambangan yang legal, adil dan berpihak pada masyarakat lokal.

"Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat, tetapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingkungan juga harus dijaga," tegas dia.



Pewarta: Muhammad Zulfikar
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026