Jeddah (ANTARA) - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh kepala keamanan sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, di bawah pengawalan pasukan pendudukan zionis Israel.
Dalam pernyataannya, OKI menilai tindakan tersebut merupakan kelanjutan dari pelanggaran yang terus berlangsung serta rencana ilegal yang bertujuan mengubah status quo historis dan hukum Masjid Al Aqsa.
OKI kembali menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas Kota Yerusalem yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.
Baca juga: Indonesia kecam keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa
Baca juga: Pakistan kecam keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh sejumlah pejabat Israel
Baca juga: Palestina ingatkan adanya rencana penyerbuan Al-Aqsa oleh pemukim Israel
OKI menekankan bahwa Masjid Al Aqsa, dengan luas keseluruhan sekitar 144 dunum atau 144 ribu meter persegi, merupakan tempat ibadah yang sepenuhnya diperuntukkan bagi umat Islam.
Lebih lanjut, OKI mendesak komunitas internasional agar menjalankan tanggung jawabnya dan memaksa Israel menghentikan seluruh kejahatan serta pelanggaran yang terus dilakukan di wilayah wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem.
Sumber: WAFA-OANA
Pewarta: Asri Mayang SariUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.