Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan status darurat bencana alam hidrometeorologi hingga 14 hari ke depan akibat tingginya intensitas curah hujan sejak beberapa hari terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Solok, Kamis, mengatakan Pemkab Solok telah resmi menetapkan status keadaan darurat bencana selama 14 hari ke depan, mulai 25 November 2025 dengan status siaga satu atau awas.
Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat langkah penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat.
“Status kita sudah siaga bencana terhitung 14 hari ke depan, tolong dilengkapi dengan undangan rapat, notulen rapat, SK penetapan status, dan dokumentasi kegiatan,” ujar Sekda.
Baca juga: Pemerintah gelar rapat terbatas bahas percepatan penanganan kondisi darurat bencana Sumatera
Lebih lanjut Sekda menginstruksikan untuk memberikan bantuan kompensasi kepada masyarakat berupa stimulan, bantuan bibit dan lain sebagainya.
Untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Sekda mengimbau untuk menyusun anggaran (RKB) yang nantinya akan dievaluasi oleh Inspektorat Daerah. Selain itu masing-masing OPD mengajukan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Daerah sesuai aturan yang berlaku..
Terkait dengan akses infrastruktur, lanjutnya, Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah membuat laporan dan proposal untuk dikirim ke pusat berupa PDF Data Dampak Akibat Bencana.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Marizal menambahkan banyaknya kejadian bencana yang telah terjadi serta intensitas curah hujan yang terus meningkat beberapa hari terakhir hingga saat ini.
Baca juga: Banjir rendam 183 hektare lahan pertanian di Padang Pariaman Sumbar
