Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta guru sekolah dasar menjadi fasilitator dan edukator dalam upaya pencegahan kasus rabies berbasis prinsip kesejahteraan hewan.
“Pelatihan ini menjadi salah satu upaya preventif sekaligus meningkatkan pengetahuan para guru mengenai materi rabies dan upaya pencegahan praktik yang berisiko bagi kesehatan masyarakat maupun hewan,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Oktovianus Naitboho di Kupang, Rabu (26/11).
Hal ini ia sampaikan dalam pelatihan fasilitator edukasi rabies yang digelar lembaga swadaya masyarakat JAAN Domestic bagi 18 perwakilan guru sekolah dasar di Kota Kupang.
Baca juga: Dompu NTT gencarkan vaksinasi rabies di seluruh kecamatan
Baca juga: Jaktim vaksinasi 13 ribu hewan penular rabies sejak Januari hingga September 2025
Menurut dia, rabies merupakan penyakit zoonosis yang menjadi permasalahan serius dan masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Indonesia terutama di NTT. Di sisi lain, lembaga pendidikan memiliki kontribusi penting dalam mencegah rabies dan meningkatkan kesadaran masyarakat dimulai dari peserta didik.
“Dengan pelatihan ini, para guru dibekali keterampilan mengajarkan nilai kesejahteraan hewan dan pencegahan rabies secara kreatif dan menyenangkan dalam kegiatan belajar di sekolah,” kata Oktovianus.
