Jakarta (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam rangka Bulan Mutu Nasional (BMN) memberikan sertifikat SNI kepada sejumlah industri di dalam negeri diantaranya industri alat kesehatan dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada masyarakat terhadap produk-produk yang tidak berkualitas.
Direktur PT Cahaya Hasil Cemerlang Multi Manufaktur, Erwin Hermanto, selaku penerima sertifikat menyatakan SNI juga memiliki hubungan yang erat dan fundamental dengan kedaulatan negara, khususnya dalam aspek kedaulatan ekonomi dan perlindungan kepentingan nasional. Pemberlakuan SNI, terutama yang bersifat wajib, berfungsi untuk mencegah masuknya produk bermutu rendah dari luar negeri.
“Ini adalah langkah kedaulatan ekonomi untuk melindungi konsumen domestik dari segi kualitas, keamanan, dan keselamatan, serta melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat,” tegas Erwin ditengah kegiatan Bulan Mutu Nasional (BMN) dan Seminar Nasional 2025 BSN di Jakarta, Rabu.
PT Cahaya Hasil Cemerlang Multi Manufaktur dikenal dengan industri manufaktur di bidang timbangan bayi/anak dan timbangan dewasa.
Erwin berharap kegiatan BMN dan Seminar Nasional 2025 dapat menjadi forum untuk meningkatkan kemitraan strategis antara industri alat kesehatan dalam negeri dengan para pemangku kepentingan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian serta instansi pengguna dan regulator di sektor industri kesehatan.
]“SNI adalah standar mutu nasional yang harus kita dukung, jaga dan kembangkan bersama karena merupakan standar resmi yang memberikan jaminan mutu, keamanan, konsistensi, dan keselamatan produk di seluruh Indonesia," ujar Erwin.
Dengan adanya standar kualitas yang jelas, lanjut dia, produk dalam negeri menjadi lebih terjamin mutunya, yang pada gilirannya memperkuat daya saing di pasar global dan membuka peluang ekspor. Hal ini mendukung kemandirian dan kekuatan ekonomi nasional, yang merupakan pilar penting dari kedaulatan negara.
"Suatu negara yang maju dan berdaulat harus mampu menentukan standar teknis secara independen dalam mengatur produk dan layanan yang beredar di pasarnya sendiri serta mampu menentukan masa depan dan melindungi kepentingan rakyatnya di tengah arus globalisasi." ujar Erwin.
"Dengan memiliki SNI, pelaku usaha tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen dalam negeri, tetapi juga membuka peluang untuk diterima dan bersaing di pasar internasional, karena SNI sering disejajarkan dengan standar internasional. Konsumen tidak perlu lagi mempertanyakan mutu dari produk ber-SNI," ucap Erwin.
Mendukung
Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Imam Subagyo juga sangat mendukung adanya proses SNI sebagi jaminan untuk market, baik dalam negeri maupun global.
“Dengan adanya SNI ini diharapkan mendapat jaminan produk secara kontinue maupun jaminan secara proses," harap Imam.
Imam membenarkan anggotanya beberapa ada yang menerima sertifikasi SNI dari BSN.
Dia menilai pentingnya agar SNI ini diwajibkan (mandatori) bagi pelaku usaha khususnya di bidang manufaktur untuk memperkuat pasar khususnya untuk menembus pasar luar negeri.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y. Kristianto Widiwardono menegaskan pentingnya penguatan dan pemerataan Infrastruktur Mutu Nasional (IMN) sebagai fondasi transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerataan Infrastruktur Mutu Nasional adalah fondasi agar transformasi ekonomi tidak hanya terjadi di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga dirasakan di seluruh wilayah Indonesia. Produk unggulan daerah punya potensi besar. Tugas kita memastikan akses yang efisien terhadap layanan pengujian, sertifikasi, dan metrologi,” ujar Kristianto saat membuka Bulan Mutu Nasional (BMN) 2025 di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Penguatan IMN ini selaras dengan arah pembangunan dalam RPJMN 2025–2029 yang menekankan produktivitas, nilai tambah, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. IMN meliputi standardisasi, akreditasi, dan metrologi.
Ketiganya menjadi dasar tumbuhnya industri bernilai tambah tinggi dan memastikan kualitas produk nasional dapat diandalkan, kompetitif, serta diakui secara global. BSN mencatat ketimpangan ketersediaan layanan IMN antarwilayah masih menjadi tantangan besar.
Dari 2.687 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang aktif dan terakreditasi, sebanyak 1.704 atau 64,4 persen berada di Jawa. Sementara kawasan Indonesia Timur hanya memiliki 233 LPK, atau sekitar 5 persen. Dari total 140 lembaga sertifikasi produk, hanya delapan yang berada di wilayah Timur.
Kondisi ini dinilai menghambat hilirisasi dan pengembangan produk unggulan daerah, karena pelaku usaha membutuhkan waktu dan biaya lebih besar untuk memenuhi persyaratan mutu.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BSN terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyediakan berbagai fasilitas pembinaan. Hingga saat ini, BSN telah memfasilitasi pengembangan 116 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), mendampingi 2,1 juta produk UMK melalui program SNI Bina UMK, serta membina 2.671 pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan mutu. Sampai Oktober 2025, BSN telah menerbitkan 4.016 Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.
Di tingkat global, Indonesia telah memperoleh pengakuan internasional melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang menjadi anggota penuh ILAC dan IAF, serta menandatangani MRA APAC & ILAC dan MLA IAF.
Dengan begitu, hasil pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi dari LPK terakreditasi KAN diakui secara internasional. Prinsip “tested once, accepted everywhere” semakin memberi kemudahan industri nasional untuk masuk pasar global.
BSN berharap momentum BMN 2025 memperkuat komitmen nasional membangun Infrastruktur Mutu yang kokoh, inklusif, dan adaptif. Pemerataan IMN diyakini akan memperkuat hilirisasi produk daerah, meningkatkan daya saing industri, dan menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
BSN berikan sertifikat SNI ke sejumlah industri alkes dalam negeri
Rabu, 26 November 2025 19:49 WIB
Direktur PT Cahaya Hasil Cemerlang Multi Manufaktur, Erwin Hermanto menerima sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Y. Kristianto Widiwardono di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/dokumen pribadi)
