Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru dengan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memasang banner larangan itu di kawasan setempat.
"Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung," kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati dalam rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Pendapa Kecamatan Candipuro di Lumajang, Minggu.
Dia mengatakan hal itu menindaklanjuti banyak warga datang untuk melihat dampak bencana erupsi Semeru sehingga lokasi tersebut menjadi tontonan warga dan wisata bencana. Padahal, kawasan itu zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena berbahaya.
Baca juga: PLN pastikan jaringan listrik pulih total pasca-bencana Gunung Semeru
Baca juga: Zita Anjani sebut pemulihan wisata Gunung Semeru lewat pendekatan alam dan budaya
Dia menjelaskan langkah tersebut membantu memastikan zona terdampak bencana Semeru tetap terkendali dan layanan pengungsi berjalan lancar.
BNPB menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tertata dalam penanganan erupsi Gunung Semeru.
Ia menyoroti pentingnya penguatan media center untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas, cepat, dan akurat karena dengan informasi yang tepat, warga dan tim tanggap darurat dapat mengambil keputusan yang terukur serta memanfaatkan bantuan secara efektif.
Baca juga: Gunung Semeru alami 32 kali gempa guguran selama enam jam terakhirDalam rapat tersebut, PVMBG juga memaparkan perkembangan aktivitas Semeru, termasuk potensi awan panas hingga 4 kilometer dari puncak dan bahaya lahar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai.
Informasi itu menjadi acuan pemerintah daerah dalam menetapkan zona aman, rute evakuasi, dan lokasi hunian sementara bagi warga terdampak.
