Jakarta (ANTARA) - Tibalah kita pada halaman-halaman akhir kisah 2025. Kalender yang menipis menggambarkan banyaknya waktu yang terkikis, sekaligus menjadi tanda tahun baru 2026 telah menanti di beranda.
Namun, tidaklah bijak bila menyambut tahun baru tanpa persiapan dan terburu-buru.
Oleh karenanya, melalui gelaran ANTARA Business Forum (ABF) 2025, terangkum tantangan hingga peluang yang bisa menjadi bekal untuk menyambut warsa anyar.
Sebagaimana yang diharapkan oleh Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (ANTARA) Akhmad Munir, ABF 2025 menjadi wadah meleburnya pemikiran akademisi hingga pembuat kebijakan.
Peleburan pemikiran itu bermuara pada satu tujuan, yakni pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Daya beli, investasi, dan lapangan kerja formal
Dalam forum ABF 2025 ini, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, menyebutkan tiga tantangan ekonomi yang menanti untuk diatasi.
Ketiga tantangan itu meliputi penurunan daya beli masyarakat, perlunya peningkatan penciptaan lapangan kerja di sektor formal, serta investasi yang tidak efisien. Tiga tantangan itu terhubung oleh seutas benang merah.
Riefky berpandangan penurunan daya beli masyarakat disebabkan oleh tidak imbangnya rata-rata upah masyarakat dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). PDB merupakan nilai pasar keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun).
Pada 2008–2016, pertumbuhan rata-rata upah masyarakat sebesar 6,3 persen, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pertumbuhan PDB sebesar 5,6 persen.
Akan tetapi, perubahan drastis terjadi pada rentang 2017–2024, di mana pertumbuhan PDB mencapai 4 persen, namun pertumbuhan rata-rata upah masyarakat berada di angka 0,6 persen.
Kesenjangan itulah, yang dinilai oleh Riefky, menjadi penyebab turunnya daya beli masyarakat.
Kian jauh Riefky mencari akar permasalahan, mengantarkannya menemukan investasi yang tidak efektif sebagai salah satu penyebab dari kesenjangan yang terjadi antara pertumbuhan rata-rata upah dengan pertumbuhan PDB.
Ketidakefektifan investasi tersebut tercermin pada lapangan pekerjaan yang diciptakan. Pada periode 2019–2024, tercipta lapangan kerja informal untuk 11,88 juta orang, sedangkan penciptaan lapangan kerja formal pada periode tersebut menampung 4,01 juta orang.
“Daya beli masyarakat terus menurun karena kebanyakan sekarang bekerja di lapangan kerja informal,” ujar Riefky.
Temuan-temuan tersebut yang lantas menjadi landasan bagi Riefky untuk menegaskan perlunya percepatan pertumbuhan lapangan kerja formal melalui investasi yang produktif, yang mendorong alih pengetahuan (knowledge transfer) dan alih teknologi (technology transfer) untuk meningkatkan produktivitas masyarakat Indonesia.
Deregulasi dan sektor strategis
Riefky menyampaikan salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk mendatangkan investasi yang produktif adalah melalui deregulasi. Ekonom asal UI tersebut menekankan sulitnya menarik investasi apabila regulasinya masih kompleks.
Langkah tersebut diamini oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu.
Todotua mengakui bahwa siklus investasi di Indonesia masih bergerak di sekitaran 4–5 tahun, sebab pada 1,5–2 tahun awal (bahkan lebih) habis untuk mengurus perizinan. Di sisi lain, Vietnam sudah memasuki siklus investasi 2–2,5 tahun.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 guna menciptakan ekosistem yang mempermudah perizinan usaha.
Terdapat tiga poin penting yang menjadi terobosan dalam aturan tersebut.
Pertama, kepastian Service Level Agreement (SLA) dalam proses penerbitan perizinan berusaha. Hal ini menjelaskan adanya pemberian tenggat waktu di setiap tahapan penerbitan perizinan berusaha, yakni sejak proses pendaftaran, penilaian kebenaran dokumen, hingga verifikasi dan penerbitan perizinan berusaha.
Kedua, penerapan kebijakan fiktif-positif menjadi poin kedua yang diimplementasikan secara bertahap dalam proses penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko. Jika respons yang disampaikan melewati tenggat waktu layanan (SLA), secara otomatis sistem akan melanjutkan proses ke tahapan berikutnya.
Ketiga, Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui penyederhanaan proses berbasis pernyataan mandiri di Online Single Submission (OSS).
“Konteksnya adalah memberi kepastian waktu tentang kapan perizinan keluar kepada pelaku usaha,” kata Todotua.
Amunisi lain yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendatangkan investasi yang produktif adalah memetakan sektor-sektor produktif.
Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Patria Sjahrir, pada sesi diskusinya bersama Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaidi dalam ABF 2025, menyampaikan terdapat delapan sektor strategis yang diyakini mampu mengerek produktivitas nasional.
Sektor tersebut meliputi mineral, energi baru terbarukan, infrastruktur digital, kesehatan, jasa keuangan, infrastruktur dan utilitas, kawasan industri dan properti, serta pangan dan pertanian.
Pandu meyakini sektor-sektor tersebut akan berperan sebagai cikal-bakal perusahaan berskala nasional dan regional dengan potensi pertumbuhan besar.
Pemetaan sektor-sektor investasi merupakan ikhtiar Danantara untuk menghadirkan investasi yang tidak sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi lapangan kerja dengan produktivitas yang tinggi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari perubahan fundamental negara, dari yang semula mengandalkan sumber daya alam, kini mulai fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pandu menyampaikan tahun 2025 menjadi momen bagi Danantara untuk menyempurnakan diri, merampungkan struktur dan bentuk.
Bagi Pandu, penyempurnaan Danantara menumbuhkan bibit optimistis terhadap pertumbuhan investasi Indonesia pada 2026 akan meningkat.
Arah investasi Danantara sudah jelas, yakni investasi yang berdampak terhadap ekonomi nasional, keberlanjutan imbal hasil, serta peluang investasi jangka panjang.
Inovasi dan “Research University”
"Tanpa inovasi, kita tidak akan bisa mencapai pertumbuhan ekonomi," demikian Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan pesan dalam ABF 2025.
Kolaborasi antarsektor menjadi sebuah keharusan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi. Investasi sebaiknya dibarengi dengan inovasi, sebab inovasi memiliki andil dalam menciptakan ide-ide baru.
Ide-ide tersebut lantas diolah dan diwujudkan sebagai teknologi yang digunakan dalam produk, layanan, atau sebagai sistem yang akan mengundang para investor untuk menggerakkan roda ekonomi.
Oleh karena itu, Stella mendorong implementasi perguruan tinggi dengan konsep “Research University”. Ia meyakini kehadiran “Research University” akan mengakselerasi inovasi bangsa dalam rangka menumbuhkan ekonomi berbasis sains di Indonesia.
Ada tiga negara maju yang menjadi acuan Stella dalam mengimplementasikan konsep "Research University", yakni Jerman pada era 1810-an, Amerika Serikat (AS) pada 1940-an, dan China pada 1980-an.
Pemerintah, lanjut dia, juga membuktikan keseriusan dengan peningkatan dana riset hingga 218 persen di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, dari Rp1,47 triliun menjadi Rp3,2 triliun.
Bukanlah tidak mungkin hasil dari inovasi tersebut nantinya mendatangkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia, sebab pertumbuhan ekonomi haruslah mengangkat derajat masyarakat, juga berkelanjutan untuk kebaikan segala umat.
Berbagai catatan sepanjang 2025 menjadi evaluasi bagi pemerintah sebagai pemegang kendali utama. Catatan ini juga menjelma sebagai bekal untuk mengawal kepentingan nasional pada warsa anyar 2026.
