Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ekosistem biomassa berbasis masyarakat melalui koperasi.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert HO Siagian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran koperasi dalam rantai pasok energi terbarukan, khususnya bahan baku biomassa yang selanjutnya akan dipasok melalui koperasi-koperasi kepada PLN EPI.
Menurutnya, peran koperasi berpotensi besar untuk menjadi agregator bagi produk-produk biomassa yang diproduksi masyarakat terutama di desa-desa atau di kelurahan.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian transisi energi bersih," kata Herbert.
Baca juga: Kemenkop apresiasi Induk KUD, Koperasi pertama gandeng perusahaan migas asing
Menurut dia, bahan baku biomassa yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama dari PLN EPI dapat didukung oleh koperasi untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan dari pasokan.
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi selaras dengan target PLN EPI untuk menjamin ketersediaan pasokan tersebut karena tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke pelosok.
Herbert juga menekankan bahwa biomassa bukan sekadar energi, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat di desa-desa dan kelurahan-kelurahan.
Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Deputi Herbert, dapat mendorong masyarakat dan anggotanya untuk mulai memanfaatkan limbah atau bahan baku biomassa lainnya untuk dikumpulkan hingga mencapai agregat tertentu.
Baca juga: Presiden Prabowo minta Kemenkop dan UMKM siapkan produk pengganti usaha thrifting
