Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam resmi meluncurkan Kota Wakaf Kendal sebagai salah satu dari 10 Kota Wakaf di Indonesia.
Peluncuran ini dirangkai dengan kampanye Gerakan Wakaf Uang dan peninjauan program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Pada hari peluncuran, platform resmi BWI Kendal mencatat 1.311 transaksi wakaf uang dengan total nilai Rp154.730.385.
Angka ini berasal dari ASN Pemkab Kendal dan masyarakat umum, dan menunjukkan bahwa gerakan wakaf uang telah diterima dan dipraktikkan secara nyata.
Dirjen Bimas Islam: Gerakan Wakaf Harus Mendorong Dampak Nyata
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Abu Rokhmad, menegaskan bahwa gerakan wakaf uang di Kendal menunjukkan hasil konkret.
“Wakaf uang yang terkumpul mencapai Rp154 juta dari 1.311 transaksi. Data ini menunjukkan bahwa ASN dan masyarakat Kendal berpartisipasi aktif. Wakaf tidak lagi terbatas pada nilai besar. Nominal kecil seperti Rp10 ribu atau Rp15 ribu tetap memiliki nilai penting jika dikelola profesional,” ujar Prof. Abu Rokhmad.
“Pengelolaan wakaf harus akuntabel dan dapat dibuktikan manfaatnya. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui laporan yang jelas dan hasil yang terlihat.”ujarnya.
Satu-satunya Kabupaten dengan Sertifikasi Wakaf Tertinggi
Dokumen resmi Nazhir Yayasan Masjid Agung Kendal mencatat total aset tanah wakaf sebesar ±28,99 hektare atau 289.912 m². Aset tersebut berada di empat wilayah: Sukolilan, Pekauman, Karangsari, dan Ngilir.
Pemanfaatan lahan sudah mulai berubah dari sawah menjadi pertanian ikan, pertanian semangka, serta lahan komersial potensial karena letaknya bersebelahan dengan Kawasan Industri Kendal (KIK).
Legalitas sertifikasi wakaf juga menunjukkan kemajuan signifikan, dengan rincian 4 SHW digital telah terbit atas nama Nazhir Badan Hukum Yayasan MAK, 7 bidang dalam proses perubahan SHW digital.
Selanjutnya 1 berkas perubahan nazhir sedang diajukan ke BWI Pusat, 6 berkas dalam proses kelengkapan digitalisasi sertifikasi.
Dengan capaian ini, Kendal menjadi kabupaten dengan penyelesaian sertifikasi wakaf tertinggi di antara seluruh Kota Wakaf yang ditetapkan Kemenag.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa banyak aset wakaf di Kendal belum sepenuhnya produktif, sehingga memerlukan peningkatan manajemen.
“Aset wakaf di Kendal sangat besar, tetapi produktivitasnya masih perlu ditingkatkan. Program IWP berfungsi sebagai stimulan agar lahan wakaf dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur,” jelas Prof. Waryono.
Ia menegaskan bahwa Kemenag hanya memberikan fasilitasi awal, sedangkan pengembangan dilakukan oleh pemerintah daerah bersama nazhir.
Bupati Kendal: Pemerintah Daerah Mendukung Pengembangan Wakaf
Bupati Kendal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemanfaatan wakaf.
“Predikat Kota Wakaf merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Wakaf, zakat, dan infak harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” kata Bupati Kendal.
Ia mendukung penuh langkah Kemenag, Baznas, dan BWI dalam menjadikan Kendal sebagai daerah rujukan pengelolaan wakaf," katanya.
Aset Wakaf Mulai Produktif Melalui Program IWP
Peninjauan lapangan menunjukkan bahwa aset wakaf yang sebelumnya pasif kini mulai produktif melalui program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). Pemanfaatan aset meliputi pertanian ikan, penanaman padi dan semangka, serta persiapan kawasan ekonomi baru di sekitar KIK.
Program ini diarahkan untuk memastikan seluruh aset wakaf memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara langsung.
Kota Wakaf Kendal diluncurkan, wakaf uang tembus Rp154 juta, aset 29 hektare mulai produktif
Selasa, 18 November 2025 12:54 WIB
Kota Wakaf Kendal diluncurkan, wakaf uang tembus Rp154 juta, aset 29 hektare mulai produktif (ANTARA/HO-Kemenag)
