Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Meteropolitan Bekasi meringkus pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap seorang remaja berinisial AS hingga menyebabkan korban tewas di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Dua pelaku sudah kami amankan dari insiden tersebut masing-masing berinisial MND (16) dan IAS (19)," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan MND yang masih di bawah umur merupakan pelaku utama dalam insiden berdarah ini sedangkan IAS berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian berlangsung.
"Pelaku utama menusuk korban dengan senjata tajam jenis corbek hingga mengenai punggung dan menembus jantung korban, menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Kapolres menjelaskan kasus ini berawal dari tantangan tawuran oleh satu kelompok remaja bernama Gang Dalam kepada kelompok remaja lain melalui media sosial Instagram pada Rabu (29/10/2025).
Tantangan tersebut langsung diterima pelaku MND yang kemudian mengajak teman-temannya dari kelompok remaja Jerman 09 Street untuk mendatangi tempat kejadian perkara.
Namun saat tiba di lokasi yang telah disepakati kedua kelompok, hanya pelaku MND dan IAS yang mendatangi titik pertemuan. MND langsung turun dari sepeda motor dan menyerang korban.
"Awalnya memang direncanakan sebagai tawuran antar kelompok tetapi dalam pelaksanaan hanya dilakukan oleh dua orang. Oleh karena itu, pasal yang dikenakan adalah pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, bukan pasal 170 tentang kekerasan bersama," katanya.
Usai kejadian tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke rumah salah satu kerabat mereka di wilayah Cilincing, Jakarta Utara sebelum memutuskan untuk berpindah persembunyian ke daerah Sumedang, Jawa Barat.
Polisi yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Ujung Jaya, Kecamatan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang saat keduanya sedang tertidur pulas.
Mustofa tak henti-henti mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka terutama yang masih berusia remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
"Jam empat pagi anak-anak seharusnya di rumah, bukan nongkrong di jalan membawa senjata tajam. Mari bersama-sama kita cegah agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," kata dia.(KR-PRA).
