Kupang (ANTARA) - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), menyatakan nelayan yang terdampak oleh tumpahan Minyak Montara pada tahun 2009 lalu masih menuntut kompensasi atas kerusakan lingkungan senilai Rp900 triliun.
Ketua YPTB Ferdi Tanoni yang sudah 16 tahun menangani kasus Montara ini, saat ditemui di Kupang, Senin mengatakan kasus Montara yang sudah berjalan belasan tahun itu merupakan bencana ekologis terbesar di kawasan timur Indonesia yang penanganannya terlalu lama dan terkatung-katung.
“Kami tidak pernah menerima satu sen pun selama bekerja di Task Force. Kami hanya ingin keadilan bagi rakyat NTT yang sudah menderita lebih dari 16 tahun,” katanya.
Menurut catatan YPTB, total kerugian akibat tumpahan minyak Montara lebih dari Rp900 triliun.
Sekitar Rp600–Rp800 triliun dituntut kepada Pemerintah Federal Australia sebagai kompensasi atas kerusakan ekosistem laut.
Kemudian sekitar Rp110 triliun dituntut kepada PTTEP Australasia untuk mengganti kerugian sosial-ekonomi masyarakat pesisir NTT.
Lebih dari 100 ribu nelayan di 13 kabupaten/kota terdampak langsung oleh pencemaran minyak, dengan 60 ribu hektare terumbu karang di perairan Laut Sawu rusak berat.
“Kami hanya ingin negara hadir dan berpihak pada rakyatnya yang sudah lama menunggu. Montara adalah luka kemanusiaan yang belum sembuh,” ucap Ferdi.
Tragedi tumpahan minyak Montara pada 2009 menjadi salah satu bencana lingkungan laut terbesar dalam sejarah Indonesia.
