Depok (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah menjadi penopang utama perlindungan kesehatan bagi masyarakat sejak usia dini. Salah satu yang telah merasakannya sejak lahir adalah Muhammad Ardimas Dwiananda (20), yang berkediaman di Kelurahan Cimanggis, Kota Depok. yang berkediaman di Kelurahan Cimanggis, Kota Depok.
Mahasiswa yang akrab dikenal Ardimas ini merupakan anak dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia telah terdaftar sebagai peserta JKN sudah sejak lahir. Ardimas mengaku memiliki pengalaman yang cukup berkesan saat menggunakan layanan JKN untuk berobat, baik untuk pengobatan ringan bahkan sempat harus menjalani rawat inap selama beberapa hari di fasilitas kesehatan (faskes).
“Saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN ini sudah lama, sejak lahir sepertinya pas jaman masih PT ASKES yang kini bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Ibu saya seorang PNS dan pasti otomatis langsung terdaftar sebagai tanggungan orang tua. Biasanya juga PNS bisa menanggung hingga tiga orang anak sampai batas usia maksimal 25 tahun dan sampai saat ini kepesertaan JKN saya masih aktif. Saya punya pengalaman berkesan saat menggunakan JKN untuk berobat, ternyata tidak seperti berita yang berseliweran diluar sana. Malah saya dilayani dengan cepat, proses administrasinya juga mudah cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu digital yang ada di aplikasi Mobile JKN. Pelayanan yang diberikan juga sama rata tidak membeda-bedakan sama sekali,” ujar Ardimas, Selasa (10/06).
Baca juga: Program JKN mudahkan akses layanan Kesehatan bagi pekerja muda
Ia menceritakan detail pengalamannya saat mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes beberapa waktu lalu. Ardimas mengaku harus dirawat inap beberapa hari di rumah sakit akibat penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dideritanya.
Sosok mahasiswa yang gemar berolahraga ini mulai merasakan gejala yang parah setelah beraktivitas di area terbuka. Ia sempat muntah-muntah hingga lemas sebelum akhirnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Ardimas mengaku puas dengan pelayanan yang ia dapatkan karena seluruh biaya ditanggung oleh Program JKN, dari tindakan medis hingga obat-obat dan vitamin semuanya gratis.
“Saya sempat dirawat selama kurang lebih seminggu di Rumah Sakit (RS) Sentra Medika akibat penyakit DBD. Waktu itu saya sempat olahraga di Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI) daerah Cibubur, sehabis lari saya duduk di dekat semak-semak sambil istirahat. Pulang dari sana, saya mulai rasain gejala yang tidak enak, badan saya mulai meriang, muntah dan lemas. Sampai keesokan harinya muncul bintik merah. Dan saat itu juga saya langsung dibawa ke IGD dan ternyata positif DBD. Alhamdulillahnya saya tidak khawatir soal biaya pengobatan selama di rumah sakit karena saya memanfaatkan layanan JKN. Semuanya dijamin, pelayanannya sangat totalitas dan saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali,” ucapnya.
Baca juga: Raihan: Terima kasih BPJS Kesehatan, saya bisa berobat tipes dan cabut gigi gratis!
Tak hanya untuk rawat inap, Ardimas juga rutin menggunakan Program JKN untuk pengobatan ringan seperti demam dan flu di klinik terdekat tempat faskesnya terdaftar. Ia menilai Program JKN ini sangat membantu khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan tetap sebab semakin tingginya biaya kesehatan apalagi jika harus ke rumah sakit tanpa adanya jaminan kesehatan.
Ardimas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak meremehkan pentingnya jaminan kesehatan dan jangan menunggu celaka atau sakit dulu baru mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Harus dipersiapkan dari sekarang karena kalau sudah butuh, tapi kepesertaannya belum aktif malah bikin repot sendiri
“Punya jaminan kesehatan itu penting banget, terutama buat kita yang belum kerja atau belum mandiri dari segi keuangan. Banyak orang yang masih mikir belum butuh, padahal kalau tiba-tiba sakit atau kecelakaan, dan belum punya jaminan, bebannya bisa berkali-kali lipat. Pemerintah juga sudah mendorong semua masyarakat agar terdaftar sebagai peserta JKN, guna melindungi kesehatan dan menyelamatkan finansial dari mahalnya biaya kesehatan. Melalui pengalaman saya sendiri, saya menegaskan bahwa Program JKN ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan nyata yang diberikan pemerintah dan harus dimiliki oleh setiap warga negara,” tegas Ardimas.
