Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka selain Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo yang dilakukan pada 7 November 2025.
Dengan demikian KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan Sucipto selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Agus Pramono menjabat sekda sejak 2012, ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Mereka terlibat kasus suap pengurusan jabatan serta proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: KPK bawa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan enam orang hasil OTT ke Jakarta
Baca juga: KPK tangkap 13 orang dalam OTT terkait Bupati Ponorogo Jatim Sugiri Sancoko
