Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyerahkan bantuan alat penunjang produksi bagi ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari dukungan pemerintah untuk kemandirian para pelaku usaha.
"Penyaluran bantuan ini merupakan bukti nyata pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat," kata Wakil Bupati Karawang Maslani di sela penyerahan bantuan kepada para pelaku UMKM di Karawang, Jabar, Rabu.
Ia menyampaikan sepanjang tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang telah berkali-kali menyalurkan bantuan alat penunjang produksi kepada para pelaku UMKM.
Sedangkan, untuk penyaluran bantuan kali ini adalah penyaluran tahap ketiga.
Bantuan tersebut diserahkan Wakil Bupati Karawang Maslani kepada perwakilan pelaku UMKM dari 420 penerima.
Adapun alat penunjang produksi yang disalurkan mulai dari gerobak usaha, alat masak, mesin jahit, hingga alat produksi digital.
Sepanjang tahun ini, Pemerintah Kabupaten Karawang telah memberikan bantuan kepada ribuan penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.
Maslani menyampaikan selain menyalurkan bantuan alat penunjang produksi, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM.
Pendampingan dan pelatihan ini dilaksanakan mulai dari manajemen usaha, akses pembiayaan sampai digitalisasi pemasaran kepada para pelaku UMKM lokal.
"Bantuan disalurkan, dengan harapan UMKM Karawang bisa bertahan, berkembang dan berdaya saing bahkan, sampai ke pasar nasional dan internasional," katanya.
Wabup menyampaikan agar seluruh penerima manfaat untuk menggunakan alat penunjang produksi tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Jadilah pelaku usaha yang tangguh, kreatif, inovatif dan jangan takut bermimpi besar," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang Dindin Rachmadhy mengatakan secara keseluruhan terdapat 2.398 penerima manfaat.
Rinciannya, 2.215 penerima dari program mentorship, 10 penerima terbaik dari program UMKM naik kelas tahun 2024, dan 173 penerima dari usulan pokir DPRD.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha mikro menjadi lebih mandiri, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah tekanan inflasi.
"Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi tambahan modal berupa alat produksi. Tetapi juga menjadi stimulus bagi tumbuhnya inovasi, kreatifitas dan daya saing pelaku usaha mikro di Karawang," katanya.
