Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria "Pak Ogah" berinisial EF (37) karena sering meresahkan seperti diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna lalu lintas di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang “Pak Ogah” mengatur lalu lintas di lokasi tersebut yang diduga melakukan pungutan liar," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis siang sekitar pukul 13.20 WIB.
Petugas berhasil menangkap satu orang pria yang diduga sebagai “Pak Ogah” dalam video tersebut.
Baca juga: Polisi amankan 16 orang juru parkir liar dan pak ogah di Cilincing Jakarta Utara
"Pelaku merupakan warga Penjaringan dan saat ditangkap, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp16.500," kata dia.
