Karawang (ANTARA) - Selama bertahun-tahun, ribuan hektare tambak di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam kondisi tidak produktif dan nyaris teronggok mati.
Tambak-tambak yang ditinggalkan para empunya itu menjadi saksi bisu surutnya kejayaan budidaya perikanan tradisional di wilayah Karawang yang memiliki garis pantai sekitar 84,23 kilometer.
Namun kini angin segar datang melalui Asta Cita Presiden Prabowo di sektor perikanan.
Seluas 6.979,51 hektare tambak yang tersebar di lima kecamatan sekitar Karawang, Kecamatan Batujaya, Cibuaya, Cilamaya Wetan, Pakisjaya dan Tirtajaya, menjadi sasaran program revitalisasi tambak pantai utara Jawa.
Program tersebut digulirkan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perikanan budidaya nasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap kesempatan telah menyebutkan, proyek revitalisasi 78.550 hektare tambak itu dimulai dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Bekasi, Karawang, Indramayu dan Subang.
Revitalisasi tambak dilakukan secara bertahap, di mana untuk fase pertama seluas 20.413,25 hektare akan dilaksanakan di empat daerah itu, yang dimulai dari Karawang dengan luas tambak 6.979,51 hektare.
Sedangkan untuk program revitalisasi tambak di Bekasi luasnya mencapai 8.188,49 hektare, di Subang 2.369,76 hektare dan di Indramayu seluas 2.875,48 hektare.
Direktur Ikan Air Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Ikhsan Kamil, dalam sebuah kesempatan menyebutkan dari total 20.413 hektare tambak tersebut, targetnya dapat memproduksi ikan air tawar sebanyak 144 ton per hektare atau 1,18 juta ton per tahun, dengan nilai ekonomi mencapai Rp28,2 triliun.
Tak hanya memproduksi ikan, program revitalisasi tambak ini juga diproyeksikan akan membuka sekitar 132.000 lapangan kerja baru. Sedangkan untuk skema pengelolaannya berupa Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 274 Tahun 2025.
Program revitalisasi ini berfokus pada Budi Daya Terintegrasi, yaitu pengelolaa di hulu dan hilir dalam satu ekosistem yang terintegrasi, berkolaborasi dengan sektor wasta, pemerintah daerah, masyarakat penggarap, dan industri pendukung.
Setiap kabupaten akan dikembangkan melalui sistem kluster budidaya modern dan mandiri yang dilengkapi dengan industri hulu dan hilir untuk penyediaan benih unggul, pabrik pakan, pabrik pengolahan, dan industri lain.
Industri yang akan tumbuh dari kegiatan revitalisasi ini di antaranya penyediaan induk, sarana budidaya seperti kincir, pompa, pakan, obat-obatan, hingga dukungan industri hilir untuk memperluas pasar ekspor maupun memperkuat konsumsi domestik.
Catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, revitalisasi tambak Pantai Utara Jawa Barat diperlukan agar tambak yang selama ini produktivitasnya rendah, hanya satu hingga dua ton per tahun, dapat meningkat melalui pengelolaan modern, industri, dan praktik budidaya berkelanjutan.
Melalui sistem pengelolaan tambak yang modern itu, tentu ada optimisme bersama. Kebangkitan budidaya perikanan di wilayah pantura Jawa Barat seakan-akan sudah di depan mata.
Untuk jenis komoditas perikanan yang akan dibudidayakan yaitu tilapia atau ikan nila salin. Ikan jenis ini dipilih karena berdasarkan kajian akademisi, peneliti, dan asosiasi, komoditas ini memiliki prospek lebih baik, baik dari segi daya tahan budidaya maupun peluang pasar domestik dan internasional.
Keunggulan tilapia antara lain toleransi tinggi terhadap air payau, pertumbuhan cepat, serta teknik budidaya yang relatif mudah dikuasai pembudidaya. Sehingga memberikan peluang besar untuk keberhasilan program secara berkelanjutan.
Revitalisasi tambak dengan komoditas nila salin ini berorientasi pada produksi tilapia premium berstandar ekspor, dengan ukuran panen 1 kilogram per ekor. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar global.
Bicara tambak memang bukan hal baru di wilayah pantura Jawa Barat, khususnya di Karawang. Sebab sebelumnya di Karawang sudah ada Proyek Pandu Tambak Inti Rakyat (PP-TIR) yang dibangun di era Presiden Soeharto. Proyek ini dibangun sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984.
Berbeda dengan revitalisasi tambak yang kini tengah digarap Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bakal memproduksi ikan nila salin, Proyek Pandu Tambak Inti Rakyat saat itu dibangun sebagai kawasan pencontohan usaha budidaya udang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Namun sekitar tahun 1998, PP-TIR terkena dampak Reformasi 1998. Kegiatannya terhenti, bahkan saat itu terjadi penjarahan aset dan pengkaplingan lahan.
Kini PP-TIR sudah tidak ada, berubah menjadi unit kerja bernama Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya Karawang, di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal yang perlu menjadi catatan, wilayah di pesisir utara Karawang merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang menjadi langganan terkena banjir rob. Kondisi lingkungan seperti ini perlu diperhatikan, agar nantinya proyek besar tersebut tidak sia-sia.
Sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat harus terus dikokohkan untuk melancarkan proyek revitalisasi tambak pantura di Karawang. Hal terpenting, petambak lokal tidak terusir dengan adanya proyek itu. Sebab, ada harapan besar dari para petambak lokal dengan adanya proyek revitalisasi tambak tersebut.
Sanjaya, seorang petambak di wilayah Cibuaya menyambut proyek revitalisasi tambak itu. Namun ia berharap ada keterlibatan masyarakat atau petambak lokal dalam revitalisasi tambak tersebut.
Untuk sementara ini, ia percaya program ini akan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menyerap tenaga kerja lokal, yang selama ini menjadi persoalan di daerahnya.
Sementara dalam konsultasi publik terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan revitalisasi tambak, September lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan sejumlah saran dan masukan dari masyarakat setempat.
Pada dialog dalam konsultasi publik itu, sejumlah kepala desa dan para camat menekankan agar KKP memperhatikan tanaman mangrove, infrastruktur saluran air, dan keterlibatan tenaga kerja dari masyarakat lokal.
Selain itu masyarakat dan kalangan aktivis juga mengimbau agar Kementerian Kelautan dan Perikanan memperhatikan para pembudidaya lokal jika proyek revitalisasi itu sudah berjalan.
Hal lain yang disampaikan masyarakat dan kalangan aktivis ialah mengecek tanda batas lahan area revitalisasi tambak dengan tanah milik masyarakat. Sebab ada beberapa desa yang bahkan tidak mengetahui batas antara tanah negara dengan milik masyarakat.
Apapun saran dan masukan masyarakat serta dari pemerintah desa, ini perlu ditindaklanjuti, bukan hanya sekedar catatan, agar penantian program revitalisasi tambak di Karawang dapat berjalan lancar dan membangkitkan budidaya perikanan.
Kini proyek itu terus berlangsung. Pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat setempat harus terus berkolaborasi untuk kepentingan revitalisasi tambak tersebut. Sebab, jika program itu sudah berjalan, tentu saja roda perekonomian kembali berjalan di wilayah pesisir utara Karawang.
