Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan peta jalan yang dapat menjadi payung hukum terkait pengembangan akal imitasi (AI) dan pengembangan ekosistem semikonduktor dan teknologi untuk inovasi produk keuangan di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis, mengatakan peta jalan AI didesain untuk mendukung layanan keuangan digital melalui otomasi, analitik cerdas, deteksi fraud, dan scoring credit alternatif yang membuka akses inklusif bagi masyarakat luas.
“Kami juga tengah menyiapkan peta jalan pengembangan ekosistem semikonduktor dan teknologi baru sebagai payung hukum yang diharapkan dapat mendorong inovasi produk keuangan, seperti dompet digital, tokenisasi aset, dan smart contract,” ujar Airlangga dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) 2025 dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta.
Airlangga menjelaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan teknologi inovasi keuangan mempertimbangkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat terhadap produk-produk keuangan digital.
Sebagai contoh, pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjangkau pelaku usaha, termasuk warung kecil, dengan total sebanyak 56 juta pengguna. Sekitar 93 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini menunjukkan bahwa digitalisasi telah tumbuh secara organik dari masyarakat,” katanya.
Peluang besar itu memunculkan tantangan terkait keamanan sistem pembayaran.
Baca juga: Pertemuan ke-3 AZEC untungkan RI percepat transisi energi
Baca juga: Airlangga sebut Indonesia jadi 'bright spot' di tengah ketidakpastian global
