Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027 yang menjadi wadah kaderisasi dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda.
“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu.
Kamaruddin menekankan keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik.
Ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan.
“Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.
Sekjen menegaskan bahwa beragama seharusnya membawa kemaslahatan dan mendorong kemajuan.
“Beragama harus mendatangkan manfaat bagi sesama (khairunnas anfa’uhum linnas), harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman,” katanya.
