Bogor (ANTARA) - Tidak sedikit masyarakat yang masih ragu terkait perawatan gigi bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Namun pengalaman seorang pegawai swasta asal Jakarta, Linda (45) membuktikan sebaliknya. Ia berhasil mendapatkan layanan perawatan gigi berlubang tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun, semua ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Linda membagikan pengalamannya tentang keluhan gigi berlubang yang ia alami sudah cukup lama. Awalnya hanya terasa ngilu ketika makan makanan manis atau dingin. Namun lama-kelamaan lubang semakin besar hingga membuat sulit makan.
“Kalau sudah malam, sakitnya terasa berdenyut sampai ke kepala pusing sekali. Rasanya benar-benar tidak nyaman,” tuturnya, Selasa (26/08).
Baca juga: Pegawai Swasta ini Akui JKN Jadi Penolongnya Ketika Sakit DBD
Sebagai pekerja swasta, Linda mengaku sempat khawatir biaya perawatan giginya akan mahal. Namun ia teringat bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dengan segmentasi Pekerja Penerima Upah (PPU), sehingga dirinya memberanikan diri datang ke klinik yang menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar.
Setelah merasakan sakitnya, Linda mendaftarkan dirinya untuk berobat ke poli gigi melalui Mobile JKN dan langsung mendapatkan nomor antrean. Setelah mendaftar, ia langsung mendapatkan pemeriksaan. Dokter gigi menyarankan agar lubang di giginya segera ditambal agar tidak semakin parah. Prosedut dilakukan dengan cepat dan aman, serta disertai penjelasan langkah-langkah perawatan setelahnya.
“Alhamdulillah, prosesnya lancar. Saya tidak dikenakan biaya sama sekali. Semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan, padahal kalau ditambal di klinik umum, biayanya bisa ratusan ribu rupiah,” ungkapnya.
Baca juga: Tak keluarkan biaya apapun, Esti bersyukur ibu bisa operasi pakai BPJS
Ia merasa bersyukur karena layanan yang diberikan sama baiknya tanpa dibedakan, walaupun ia menggunakan BPJS Kesehatan.
“Tidak ada perbedaan pelayanan. Dokternya baik, ramah, dan hasil tambalan juga rapih. Sekarang saya bisa makan dengan nyaman lagi tanpa merasakan nyeri sampai ke kepala,” ungkapnya.
Selain perawatan gigi, Linda juga mendapat edukasi dari dokter mengenai pentingnya menjaga kesehatan mulut dengan menyikat gigi secara teratur, mengurangi konsumsi makanan manis, serta melakukan pemeriksaan rutin setiap bulannya.
“Dulu saya sering mengabaikan, mikirnya kalau sakit gigi nanti tinggal beli obat warung aja yang pereda nyeri. Tapi ternyata tidak cukup, harus ditangani dokter supaya tidak tambah parah. Saya juga sempat berpikir kalau pemeriksaan gigi itu tidak ditanggung BPJS, ternyata salah. Pemeriksaan dan tambal gigi dapat ditanggung BPJS full sampai benar-benar sembuh, keren banget BPJS,” katanya.
Baca juga: Akses mudah, pelayanan ramah: Inilah alasan Sutrisno setia pada JKN
Dirinya mengaku dengan adanya Mobile JKN memudahkannya untuk mendaftarkan antrean tanpa memakan waktu yang berlebih, kemudahan dari aplikasi Mobile JKN ini sangat terlihat jelas saat ia mendaftarkan ke klinik. Tidak ada yang menunggu lama, hanya dari malam ia mendaftar lalu sudah ada nomor antrean untuk besok pagi melakukan pemeriksaan di klinik yang ia daftarkan.
“Untuk pekerja seperti saya gini, Mobile JKN itu sangat membantu sekali buat kemudahan dalam mengakses fasilitas kesehatan. Ternyata bukan itu aja ya bisa liat status kepesertaan, sama bisa cicilan oh saya baru tau itu karena tetangga saya juga menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk iuran Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB),” tambahnya.
Hal ini sekaligus menjawab keraguan dirinya terhadap layanan BPJS Kesehatan, yang sempat berpikir bahwa pelayanan di FKTP tidak melayani dirinya secara baik. Ternyata pernyataan itu terbantahkan karena pelayanan yang diberikan sangat baik untuk dirinya.
Kini, Linda berkomitmen untuk lebih menjaga kesehatan terutama giginya. Ia juga aktif mengingatkan kepada rekan maupun keluarganya untuk tidak ragu menggunakan BPJS Kesehatan ketika mengalami masalah kesehatan. (MI/sd)
