Kabupaten Bogor (ANTARA) -
IPB University menilai Eiger Adventure Land di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, sebagai salah satu contoh praktik ekowisata berkelanjutan yang berhasil menggabungkan aspek konservasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian budaya lokal.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan: Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional” yang digelar IPB University bersama pakar lintas disiplin dan pelaku usaha.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, mengatakan kawasan Puncak memiliki potensi besar menjadi contoh sinergi antara ekologi dan ekonomi, di mana investasi dapat berjalan seiring dengan pelestarian alam.
“Kawasan ini harus menjadi contoh sinergi antara ekologi dan ekonomi. Kita perlu membuktikan bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa merusak alam,” kata Sofyan di Bogor, Minggu.
Menurutnya, pembangunan di kawasan Puncak bukan sekadar proyek investasi, tetapi bagian dari upaya menjaga ekosistem strategis, mempertahankan identitas budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam forum tersebut, Eiger Adventure Land, hasil kemitraan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan sektor swasta, dipaparkan sebagai model keberhasilan ekowisata nasional yang mengusung prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership) dan 7E (Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, Entertainment).
Melalui program “One Ticket One Tree”, pengelola menargetkan penanaman satu juta pohon disertai pembangunan sumur resapan dan kolam retensi untuk menjaga daya serap air dan mencegah banjir. Sejak 2021, PTPN dan mitra telah menanam lebih dari 96.000 pohon di hulu DAS Ciliwung sebagai bagian dari rehabilitasi vegetasi berkelanjutan.
Selain aspek lingkungan, proyek tersebut juga memberikan dampak sosial-ekonomi. Lebih dari 400 tenaga kerja terserap selama fase pembangunan dan sekitar 1.200 orang pada fase operasional penuh, disertai kemitraan dengan UMKM lokal serta pengembangan pusat kebudayaan Sunda sebagai daya tarik wisata edukatif.
Eiger Adventure Land juga menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dan masyarakat untuk memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sekaligus mengembalikan aset negara milik PTPN yang telah dikuasai secara ilegal sejak 1998.
Dalam sesi hukum dan tata kelola lingkungan, para ahli menilai pencabutan izin terhadap beberapa pelaku usaha di Kawasan Puncak, termasuk Eiger Adventure Land, perlu ditinjau ulang karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Permen LHK 14/2024 dan UU 30/2014.
Para pakar sepakat bahwa pendekatan yang lebih tepat adalah rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan), bukan pencabutan izin, selama tidak ditemukan pelanggaran berat terhadap lingkungan.
FGD tersebut kemudian menghasilkan tiga rekomendasi utama, yaitu harmonisasi kebijakan dan kepastian izin, perizinan berbasis kinerja lingkungan, serta kewajiban sosial-ekonomi yang terukur bagi masyarakat lokal.
IPB University berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat, Kawasan Puncak dapat menjadi model ekowisata nasional yang berkelanjutan serta berdaya saing, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan pertumbuhan ekonomi daerah.
