Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak atas blok hunian dilanjutkan dengan tes urine sebagai upaya berkelanjutan mewujudkan area "Zero Halinar" atau bebas handphone, praktik pungli, dan penyalahgunaan narkoba.
"Sidak kami lakukan mulai pukul 19.00 WIB tadi di blok hunian Yudistira," kata Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga di lokasi, Sabtu.
Dia menjelaskan kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan secara komprehensif serta berkala guna menjaga stabilitas maupun iklim kondusif di lingkungan lapas.
Kegiatan sidak diawali apel pengarahan terkait teknis serta pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian yang diikuti jajaran petugas lapas bersama aparat kepolisian setempat.
Penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan di blok hunian Yudistira mencakup kamar C1.1, C1.2, C1.3, C1.4, C1.5, C2.8, C2.9, C2.10, C2.11, dan C2.12. Sejumlah barang terlarang berhasil disita dari sidak malam ini.
Barang terlarang itu antara lain 10 buah sikat gigi, 12 korek gas, tiga set kartu remi, dua unit telepon genggam, satu set kartu AS, dua kabel instalasi, tiga sabuk, empat pencukur kumis, lima botol parfum, empat batang besi, serta satu tali sepatu.
"Kami juga menemukan dua unit obeng, tiga paku ukuran kecil, dua unit flashdisk, satu kawat, satu pisau cutter hingga tujuh amplas. Seluruh barang sitaan langsung kita musnahkan," katanya.
Urip menyatakan kegiatan sidak blok hunian dan tes urine warga binaan oleh petugas lapas bersama jajaran kepolisian di Lapas Kelas IIA Cikarang ini berjalan dengan aman serta kondusif.
"Tadi kami juga melakukan tes urine kepada 10 warga binaan dengan hasil tes seluruhnya negatif. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas kondusif melalui kegiatan preventif secara berkelanjutan," kata dia.
