Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menghadiri rapat sinergitas penataan tambang MBLB bersama KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kantor Bappeda Jabar, Bandung, Kamis.
Ia menyatakan Pemkab Bogor berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam penataan sektor pertambangan, termasuk peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami siap bersinergi dengan KPK dan pemerintah provinsi agar pengelolaan tambang di Kabupaten Bogor lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan,” kata Jaro Ade.
Baca juga: ATTB usulkan jalan khusus truk tambang
Baca juga: Pemprov Jabar akan evaluasi izin kegiatan tambang pabrik semen di Karawang
Kegiatan tersebut diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK dan diikuti kepala daerah se-Jawa Barat. Fokusnya memperkuat tata kelola pertambangan MBLB yang dinilai berisiko tinggi terhadap praktik korupsi dan berdampak pada lingkungan serta penerimaan daerah.
Jaro Ade hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor pertambangan.
Baca juga: Gubernur instruksikan OPD evaluasi seluruh izin tambang di wilayah Jabar
“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” kata Bahtiar.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan tambang guna mencegah penyimpangan serta kebocoran pendapatan daerah.
“Saya harap perangkat daerah dan pelaku usaha dapat bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
