Makassar (ANTARA) - Sejumlah perwakilan masyarakat Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban tumpahan minyak PT Vale Indonesia tergabung dalam Solidaritas Rakyat Korban (SORAK) mengaku belum menerima kompensasi atau pun ganti rugi dari kejadian itu, termasuk pertanggungjawaban perusahaan tambang nikel asal Brazil tersebut.

"Warga terdampak sampai saat ini belum menerima kompensasi yang dijanjikan pihak perusahaan. Dan sudah hampir dua bulan usai kejadian itu, masih ada sisa minyak mengendap di persawahan warga, danau serta sungai," ujar Ketua Aliansi SORAK Muh Zaid saat konferensi pers di Sekretariat AJI Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.  

Selain itu, penegak hukum maupun instansi pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur dinilai lamban menangani persoalan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan sehingga pihaknya bersama perwakilan warga datang ke Kota Makassar mendesak pihak terkait mengambil langkah tegas. 

Masyarakat mendesak PT Vale bertanggungjawab penuh atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan karena secara tidak langsung menghilangkan mata pencarian warga setempat maupun adanya dampak kesehatan akibat pencemaran itu. 

"Kami mendesak pemerintah bersama DPRD Luwu Timur segera bertindak tegas menyelesaikan persoalan ini serta mendesak PT Vale agar fokus menuntaskan pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," papar Zaid menegaskan.

Salah seorang perwakilan petani asal Desa Matompi, Hambrullah yang menjadi korban tumpahan minyak tersebut menuturkan sampai sekarang belum dapat mengolah lahan miliknya karena tercemar minyak.

"Kami dari petani tidak bisa mengolah lahan, karena hampir semua sungai di sekitarnya masih ada tumpahan minyak. Seharusnya, di musim tanam ini lahan sudah ditraktor, ditanami padi. Tapi, karena sawah masih ada sisa minyak, tidak bisa ditanami. Sumber air dari sungai juga ditutup," ucapnya menceritakan.  

 



Pewarta: M Darwin Fatir
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026