Bekasi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi atas prestasi gemilang bidang perdata dan tata usaha negara dalam memulihkan keuangan negara sekaligus menyelesaikan sengketa hukum pada tahun 2024.
Kepala Kejari Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari mengatakan pencapaian ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan tugas konstitusional selaku jaksa pengacara negara.
"Bidang perdata dan tata usaha negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan dan melindungi kepentingan publik, " katanya di Kots Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Keberhasilan tersebut, katanya, adalah wujud nyata sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam menjaga maruah hukum dan keuangan negara,
Penghargaan diberikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme jaksa pengacara negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan berwibawa.
Sulvia menjelaskan prestasi ini diraih kala tim jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Kota Bekasi sukses menuntaskan sengketa dan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Ketua Pengurus Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK).
Perkara dimaksud ter-register di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan Nomor 582/Pdt.G/2024/PN.Bks, berdasarkan panggilan sidang tertanggal 12 November 2024. "Objek gugatan terkait dengan pengelolaan area parkir Ruko SNK 123 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan," katanya.
Tak cukup di situ, Kejari Kota Bekasi juga menorehkan prestasi saat menjalankan tugas pendampingan hukum dan penegakan kepatuhan wajib pajak daerah, hasil kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
"Tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar. Pemulihan keuangan daerah tersebut berasal dari pembayaran tunggakan wajib pajak dan retribusi daerah," kata Sulvia.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja impresif Kejari Kota Bekasi sepanjang tahun 2024 dengan memenangkan sejumlah gugatan perkara perdata maupun pendampingan hukum berkaitan optimalisasi pendapatan daerah.
Banyak prestasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sehingga patut menerima apresiasi, mulai sengketa parkir, pasar hingga membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan.
"Terima kasih Ibu Kajari beserta jajaran semoga ke depan sinergi kita semakin dapat ditingkatkan," katanya.
