Kabupaten Bogor (ANTARA) - Inovasi layanan hukum inklusif yang dijalankan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan akses hukum yang terbuka bagi semua kalangan.
Komitmen JDIH Kabupaten Bogor untuk memperluas jangkauan layanan dokumentasi hukum mendapat perhatian dari JDIH Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang datang khusus untuk melakukan studi pembelajaran dan berbagi praktik baik.
Kasubag Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Norawati Simanjuntak dalam kunjungannya di Cibinong, Bogor, Selasa, mengungkapkan bahwa inovasi tersebut menjadi contoh nyata penerapan prinsip inklusivitas dalam pelayanan publik, khususnya di bidang informasi hukum.
Baca juga: Pemkot Bogor terima penghargaan JDIHN terbaik kedua se-Indonesia dari KemenkumHAM
“Kami banyak belajar dari penerapan layanan hukum inklusif yang ada di sini, terutama penyediaan produk hukum dalam format Braille yang sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Semoga kami dapat menerapkan hal serupa di Kabupaten Mimika,” ujar Norawati.
Dalam kunjungan tersebut, tim JDIH Mimika didampingi perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI meninjau sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan di Kabupaten Bogor, antara lain Pojok Braille, Anjungan Mandiri, dan Perpustakaan JDIH.
Ia menilai bahwa Pojok Braille merupakan bentuk nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang optimal dan tanpa diskriminasi.
Selain Pojok Braille, layanan Anjungan Mandiri juga menarik perhatian karena memungkinkan masyarakat mengakses produk hukum daerah secara cepat dan mudah tanpa harus melalui prosedur administratif yang panjang.
Baca juga: Pemkot Bogor luncurkan laman JDIH mudahkan masyarakat akses informasi perda
JDIH Kabupaten Bogor juga dinilai berhasil memanfaatkan teknologi digital dalam penyebarluasan produk hukum, salah satunya melalui penggunaan videotron dan platform daring yang memperkuat transparansi informasi hukum bagi masyarakat.
Langkah-langkah tersebut mencerminkan bagaimana Pemkab Bogor menempatkan akses hukum sebagai bagian dari layanan publik yang harus inklusif, inovatif, dan berkeadilan.
Selain berfokus pada digitalisasi layanan, JDIH Kabupaten Bogor juga terus memperluas fungsi edukatif melalui Perpustakaan JDIH yang menggabungkan sistem digital dan fisik, sehingga menjadi sumber rujukan bagi masyarakat maupun perangkat daerah.
Pemkab Bogor berharap pertukaran pengalaman ini dapat memperkuat jaringan nasional JDIH sebagai sarana berbagi inovasi dan penguatan kapasitas pengelolaan dokumentasi hukum daerah.
