Jakarta (ANTARA) - Sejumlah ulama dan aktivis menerbitkan panduan bagi masyarakat dalam gerakan boikot produk terafiliasi Israel. Panduan tersebut membagi produk ke dalam empat kategori agar aksi boikot lebih terarah dan tidak salah sasaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel terhadap Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menilai kehadiran panduan ini sangat penting di tengah maraknya informasi simpang siur di masyarakat. “Masyarakat sering bingung mana produk yang benar-benar terafiliasi, mana yang hanya isu. Karena itu panduan seperti ini penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk. Menurutnya, fenomena ini bahkan terlihat di kalangan anak-anak. “Sekarang anak-anak kecil kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk Israel atau bukan. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” katanya.
Selain faktor sosial, perkembangan teknologi juga berperan dalam memperkuat gerakan ini. CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi, menuturkan bahwa aplikasi digital kini memudahkan masyarakat melacak afiliasi produk. “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
Empat kategori produk
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menjelaskan empat kategori produk dalam panduan tersebut, berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.
Kategori pertama berstatus haram, yaitu produk yang terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Produk ini wajib diboikot oleh konsumen.
Kategori kedua berstatus makruh, yakni produk yang terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau mitra bisnis pro-Israel. Konsumen sangat dianjurkan untuk tidak membeli produk dalam kategori ini.
Kategori ketiga berstatus mubah, yaitu produk dari perusahaan nasional tanpa afiliasi dengan Israel, meskipun sebagian kecil sahamnya (di bawah 5 persen) dimiliki oleh investor asing. Produk dalam kategori ini boleh dibeli masyarakat.
Kategori keempat berstatus sunnah, yaitu produk lokal murni dari pelaku UMKM yang 100 persen bebas afiliasi Israel. Konsumen dianjurkan membeli produk ini karena turut memperkuat ekonomi rakyat.
Dampak ekonomi dan harapan
Imam Addaruqutni menekankan bahwa panduan ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman boikot, tetapi juga untuk melindungi produk nasional dari hoaks dan seruan boikot yang keliru.
“Dengan demikian, gerakan ini bukan sekadar menolak produk terafiliasi Israel, tapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” ujarnya.
Gerakan boikot yang disertai kesadaran membeli produk lokal dan UMKM diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mengubah pola konsumsi masyarakat menjadi lebih etis dan bertanggung jawab.
Ulama terbitkan panduan boikot produk Israel berdasarkan empat kategori
Selasa, 14 Oktober 2025 18:42 WIB
Pengunuk rasa yang tergabung dalam Majelis Ukhuwah Bogor Raya membawa poster saat Aksi Bela Palestina di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). Mereka menolak dan mengutuk segala upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan zionis Israel dan menyerukan lembaga internasional untuk segera melakukan upaya nyata dalam menghentikan genosida di Gaza, Palestina. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt.
