Serang (ANTARA) - Pemerintah menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, ke tahap penyidikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Banten, Senin menegaskan, langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif.
Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif. Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.
Hanif menambahkan, penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.
“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah batasi akses warga di zona merah radiasi Cesium-137 di Cikande
Baca juga: Wagub Banten sebut kasus radioaktif Cikande tunjukkan pemerintah lengah
Baca juga: 9 orang dirawat imbas paparan radioaktif CS-137 di Cikande
