Gorontalo (ANTARA) - Pihak kepolisian bersama masyarakat di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menangkap seorang residivis pelaku kriminal yang meresahkan warga akhirnya berhasil ditangkap .
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Gorontalo, Minggu mengatakan penangkapan terhadap K membuahkan hasil berkat pencarian yang dilakukan secara intensif dan bekerja sama dengan masyarakat.
"Pelaku K berhasil ditangkap di sekitaran Sungai Bone. Ia sempat melarikan diri ke sungai sebelum akhirnya diamankan," kata Supriantoro.
Sebelumnya K yang melihat kedatangan polisi dan warga berupaya melarikan diri ke semak-semak hingga berujung melompat ke sungai, sehingga aksi kejar-kejaran terjadi.
Setelah merasa diri sudah terkepung, K akhirnya pasrah dan langsung diamankan, sehingga untuk mencegah dirinya melarikan diri, kaki dan tangannya diikat kemudian langsung diamankan ke Mapolres setempat.
Sosok K merupakan pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian atas berbagai kasus kriminal yang dia lakukan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, perusakan, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam yang sangat meresahkan masyarakat.
Saat dilaporkan pada bulan Juli 2025, ia sempat melarikan diri dan dianggap cukup lihai dalam bersembunyi dari kejaran polisi, sehingga personel kepolisian bersama masyarakat sempat kewalahan untuk menangkapnya.
Baca juga: Polres Purwakarta tangkap 23 orang dalam pengungkapan 20 kasus narkoba
Baca juga: Polisi tewaskan residivis pencuri mobil di Pasuruan
