Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Jambi dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menjalin kerja sama dalam layanan penyebaran informasi masyarakat melalui peran humas dan media massa.
"Penyampaian informasi sangat krusial, salah satu fungsi memberikan layanan kepada masyarakat. Mencakup seluruh aspek, termasuk penyebaran informasi," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat di Jambi, Kamis.
Wahyu menjelaskan peluncuran pelayanan aspirasi dan informasi keimigrasian atau yang disebut Pelangi Imigrasi itu, perdana di Indonesia, dimulai dari Jambi, dan diharapkan bisa menular ke Ditjen Imigrasi lainnya dalam mengelola layanan informasi dengan melibatkan banyak pihak, termasuk media.
Menurut dia, pengelolaan informasi memiliki aturan main sesuai dengan undang-undang, termasuk aturan yang harus dipenuhi, sehingga berguna dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Baca juga: Konjen Tiongkok di Surabaya dan LKBN ANTARA pererat kerja sama
Baca juga: LKBN ANTARA dan BERNAMA perkuat kerja sama lewat pembaruan nota kesepahaman
Baca juga: LKBN ANTARA Biro Papua Barat jalin kerja sama dengan YPMAK
Ia mengatakan penyebaran informasi harus sesuai dengan kebutuhan melalui penggunaan tata bahasa yang jelas dan lugas, agar masyarakat mudah memahami pesan yang disampaikan.
Selain itu, lanjut dia, informasi wajib memenuhi perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk dalam penegakan hukum keimigrasian yang bersinggungan langsung dengan hak dasar masyarakat.
Lebih jauh ia mengatakan layanan keimigrasian terus mengalami perubahan (transformasi), melalui dukungan perkembangan era digital, memudahkan akses bagi masyarakat mendapat layanan secara baik dan terukur.
"Dulu semua layanan masih manual, bekerja berdasarkan suatu kebiasaan belum ada panduan, mulai 2028 hingga sekarang segala sesuatu ada koridor, ada standar operasional prosedur. Jika kita tidak bisa mengemas, menyebarkan ke masyarakat orang tidak paham," jelas Wahyu.
Acara kerja sama tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kantor Imigrasi dan ANTARA Jambi. Sekaligus peluncuran portal aspirasi dan informasi keimigrasian kolaborasi dan terintegrasi mengusung tema "Satu langkah maju dalam mewujudkan pelayanan prima melalui inovasi digital".
