Jakarta (ANTARA) - Peneliti Lembaga Studi Hukum Indonesia (LSHI) Laksanto Utomo, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan memimpin langsung reformasi Polri merupakan sinyal kuat komitmen pemerintahan terhadap penegakan hukum.
Namun, menurutnya, reformasi Polri bukanlah akar utama dari permasalahan ekonomi nasional yang tengah melambat.
“Reformasi Polri penting, tapi bukan inti dari persoalan ekonomi kita. Akar masalahnya ada pada birokrasi yang panjang, tumpang tindih regulasi, dan tingginya biaya investasi dari pusat hingga daerah,” ujar Laksanto yang juga praktisi hukum dalam keteranganya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, lemahnya arus investasi ke Indonesia tidak lepas dari masih rumitnya prosedur perizinan dan lambannya respons pemerintah terhadap kebutuhan dunia usaha. Kondisi itu menyebabkan pertumbuhan ekonomi bergerak lamban dan sejumlah kota besar dilanda gelombang unjuk rasa akibat tekanan ekonomi yang belum pulih.
“Sejak pergantian presiden, tantangannya masih sama, terlalu banyak pintu izin dan aturan yang berlapis. Investor akhirnya berpikir dua kali untuk masuk ke Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Laksanto menilai langkah Presiden Prabowo untuk turun langsung memimpin reformasi Polri tetap strategis.
Reformasi di tubuh kepolisian, kata dia, dapat menjadi fondasi bagi terciptanya kepastian hukum dan rasa aman, dua hal yang sangat dibutuhkan dalam dunia investasi.
“Polri adalah wajah penegakan hukum kita. Kalau penegakan hukumnya tegas, adil, dan konsisten, kepercayaan publik dan investor akan tumbuh. Ini bukan soal Polri semata, tapi pondasi untuk membangun tata kelola negara yang lebih baik,” ujarnya.
Kritik untuk Kebijakan Dana Rp200 Triliun
Menanggapi langkah Menteri Keuangan Purbaya yang menggelontorkan Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Laksanto memberi catatan kritis.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif jika tidak diikuti dengan pembenahan struktural di sektor birokrasi dan regulasi.
“Dana sebesar itu bisa tidak terserap dengan baik kalau perizinan masih berbelit dan kepastian hukum belum kuat. Akibatnya, dana segar itu hanya berputar di sektor keuangan tanpa menetes ke sektor riil,” tuturnya.
Menurut dia, gebrakan fiskal seperti penggelontoran dana besar seharusnya diimbangi dengan percepatan reformasi birokrasi dan pencabutan aturan-aturan yang menghambat investasi, baik di pusat maupun daerah.
Laksanto menegaskan, fokus utama Presiden Prabowo saat ini adalah membenahi birokrasi dan regulasi yang berliku, bukan sekadar memperkuat satu institusi.
“Karena Pemerintah Prabowo-Gibran memprioritas mereformasi perizinan sekaligus mencabut aturan-aturan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus membenahi iklim perpolitikan di Indonesia," tuturnya.
LSHI sebut reformasi Polri komitmen kuat pemerintah terhadap penegakan hukum
Senin, 6 Oktober 2025 22:00 WIB
Sejumlah anggota Polri mengikuti apel pasukan pengamanan unjuk rasa. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
