Bekasi, 20/3 (Antara) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menjadikan kawasan Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan, sebagai daerah percontohan bagi penataan reklame di wilayah setempat.
"Penataan reklame di sepanjajg Jalan Ahmad Yani sudah bagus dan layak dicontoh kawasan lain," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, reklame merupakan bagian dari pendapatan asli daerah yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
"Sekarang tinggal ditata saja dan disesuaikan dengan estetika kota," katanya.
Rahmat mengaku sangat mengapresiasi pemerintah Cina yang menerapkan larangan terhadap pemasangan reklame di dalam kota.
"Di negara Cina, dalam kota tidak ada reklame. Kita belum bisa menerapkan hal itu, karena reklame masih menjadi penyumbang PAD yang signifikan," katanya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Pemkot Bekasi, Mardani, mengaku segera menata ulang pemasangan sejumlah reklame di wilayah setempat guna membenahi estetika kota.
"Aturannya sedang kita bahas, namun yang sudah disetujui adalah jarak antar-reklame, yakni sekitar 100 meter dari reklame yang sudah ada," ujarnya.
Dia mengakui, penempatan reklame di Kota Bekasi saat ini sangat semrawut dan merusak estetika kota.
Aturan pemasangan reklame itu sendiri, kata Mardani, akan tertuang dalam peraturan daerah yang mulai efektif pada Oktober 2013.
Andi Firdaus
Bekasi Jadikan Ahmad Yani Contoh Penataan Reklame
Rabu, 20 Maret 2013 17:18 WIB
bekasi-jadikan-ahmad-yani-contoh-penataan-reklame