Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melalui petugas Resort Bula berhasil mengamankan lima Burung Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dari seorang penumpang kapal di Pelabuhan Laut Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Temuan ini bermula saat petugas mencurigai sebuah kotak kecil berlubang yang dibawa oleh penumpang Kapal Sabuk Nusantara 80 rute Bula–Gorom,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Arga Christyan di Ambon, Senin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, ternyata di dalam kotak tersebut terdapat lima Burung Perkici Pelangi yang merupakan satwa dilindungi.
Hasil koordinasi BKSDA dengan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Kota Bula mengungkap burung-burung tersebut berasal dari Desa Pufa dan rencananya akan dibawa keluar daerah sebagai oleh-oleh.
Baca juga: BKSDA Maluku lepas liar 19 satwa endemik di Sungai Nief & Waisapalewa Seram Bagian Timur
Baca juga: BKSDA Maluku lepasliarkan 21 ekor burung kasturi ternate di kawasan hutan Morotai
Petugas Resort Bula kemudian melakukan tindakan penyelamatan terhadap satwa tersebut dan memberikan pembinaan kepada pemiliknya terkait aturan perlindungan satwa liar.
“Kelima burung kini dalam kondisi sehat dan diamankan di Kantor Resort Bula untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
