Gorontalo (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok menegaskan bahwa pihak kampus telah memberikan sanksi skorsing selama dua semester kepada panitia pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa, yang menggelar kegiatan di luar tanpa sepengetahuan pihak kampus.
Eduart Wolok di Kota Gorontalo, Kamis mengatakan sebelumnya satu orang mahasiswa atas nama Mohammad Jeksen meninggal dunia usai mengikuti diksar organisasi mahasiswa.
"Karena kejadian ada di level fakultas, maka sudah ada tim investigasi dari fakultas yang menghasilkan temuan dan menjadi dasar pengambilan keputusan untuk di tingkat rektorat," ucap Eduart.
Baca juga: UNG siapkan sanksi tegas bagi ormawa yang melanggar aturan skorsing selama satu semester, dan sebagian lainnya mendapat skorsing dua semester.
Sanksi tersebut mulai diterapkan dari semester sekarang berjalan, yang merupakan sanksi akademis yang dikeluarkan oleh pihak kampus UNG.
Untuk menindaklanjuti lebih jauh persoalan ini, kampus UNG akan membentuk tim investigasi yang melibatkan banyak pihak termasuk keluarga mendiang Mohammad Jeksen, sehingga diharapkan bisa mendapatkan hasil yang lebih objektif.
